Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Tuntutan Pembubaran DPR, Presedium JIM Cianjur Soroti dan Desak Hal Ini

9/05/2025 | September 05, 2025 WIB Last Updated 2025-09-05T12:52:07Z

Presidium Jaringan Intelektual Muda (JIM) Kabupaten Cianjur saat aksi demo. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM - Presidium Jaringan Intelektual Muda (JIM) Kabupaten Cianjur menyoroti statement yang dilontarkan Ketua DPRD Cianjur soal tuntutan pembubaran DPR, hal itu bukan kewenangan di daerah, tapi menunggu kebijakan dari pusat intruksi Presiden RI.

Ketua Presidium JIM Cianjur, Alief Irfan meminta Ketua DPRD Cianjur mundur atau turun karena dianggap itu menuai provokasi dan membuat rakyat marah lagi.

"Jangan sampai rakyat marah lagi, karena celotehan yang tak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya melalui press release kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, pembubaran DPR itu tidak menunggu perintah presiden, DPR tidak bisa dibubarkan oleh Presiden, karena Indonesia menganut trias politika, Eksekutif, legislatif, dan yudikatif berdiri sejajar. 

Ia mengungkapkan presiden bukan atasan DPR, apalagi punya kewenangan membubarkannya. DPR lahir dari mandat rakyat lewat pemilu, bukan dari restu presiden. 

"Jadi jawaban menunggu presiden itu jelas menyalahi logika politik dan konstitusi," ujar Alief.

Ia juga mengatakan, perubahan secara adendum (dokumen tersebut tambahan) dilakukan lima bagian, yaitu terdiri dari UUD tahun 1945 naskah asli, perubahan pertama UUD tahun 1945,
perubahan kedua UUD tahun 1945, perubahan ketiga UUD tahun 1945, dan perubahan keempat UUD tahun 1945. Salah satu perubahan menyoroti pembubaran DPR yang diatur secara resmi di dalam UUD Tahun 1945 setelah diamandemen.

"Bila aturan ini dinyatakan bahwa Presiden tidak memiliki kekuasaan untuk membubarkan DPR RI," terang Alief.

Ia menambahkan merekomendasikan Ketua DPRD Cianjur untuk turun atau rakyat yang akan menurunkan, dalam waktu dekat ini, artinya akan melakukan aksi demonstran.

"Hal ini guna meminta pertanggung jawaban atas stetmen ketua dprd Cianjur," tandasnya.

Terpisah, namum sayangnya saat dihubungi awak media langsung Ketua DRPD Kabupaten Cianjur, masih belum membalas (belum dibaca,red) apa yang dikonfirmasi soal hal tersebut yang disoroti JIM Cianjur.

Artinya, belum ada tanggapan. Tapi, keterangan melalui via WhatsApp (WA) sudah tersampaikan. Bahkan, saat hendak minta penjelasan beberapa kali belum ada jawaban, apalagi ditemui. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update