Notification

×

Iklan

Iklan

PIM Geruduk Barjas Pemkab Cianjur, Ini Beberapa Hal Dugaan Disoroti

9/30/2025 | September 30, 2025 WIB Last Updated 2025-09-30T07:58:32Z
PIM Cianjur saat audensi dengan Barjas Pemkab Cianjur. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM - DPD Pergerakan Indonesia Maju (PIM) Kabupaten Cianjur geruduk kantor Sekertariat Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur menyoroti sejumlah dugaan atau temuan berudensi, Selasa (30/9/2025).

Ketua PIM Kabupaten Cianjur, Tirta Jaya P menyoroti soal dugaan adanya persekongkolan oknum di lingkungan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Cianjur dengan pihak pemborong (rekanan).

"Kami duga tidak objektif karena pemenang lelang atau PL selalu pemborong atau rekanan yang faktanya di lapangan tidak sesuai dengan semestinya," tegasnya.

Masih diungkapkan dia, adanya indikasi kalau misalkan pihak dinas belum ada MoU dengan pihak Barjas dipastikan penayangan yang semestinya sudah tayang malah ditunda-tunda maupun lelang ataupun PL.

Selain itu, PIM juga menuding adanya temuan di lapangan indikasi oleh oknum tertentu banyak pemborong atau rekanan meminjam CV atau PT yang lain. Padahal, faktanya yang mendapatkankan proyek tersebut adalah orang yang sama.

"Nah! Pekerjaannya pun banyak yang tidak sesuai dengan yang semestinya atau tidak sesuai dengan spek," jelas Tirta.

Masih ujarnya, adanya temuan ketika hasil pelaksanaan di lapangan perihal proyek dikerjakan oleh pemborong atau pihak rekanan diindikasikan ketika diperiksa BPK pun selalu aman.

"Padahal sudah jelas faktanya pun pekerjaan tidak sesuai dengan semestinya," beber Tirta.

Ia menambahkan tapi masih saja dipercaya mendapatkan proyek di dinas mana pun, apakah tidak ada lagi pemborong atau rekanan lagi yang lebih baik selain yang itu-itu saja.

"Padahal masih banyak pemborong atau rekanan lebih baik juga profesional bagi kami," tutup Ketua PIM Kabupaten Cianjur.


Terpisah, Kepala Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur Jatnika melalui Jabatan Fungsional PPBJ, Irpan Adiguna mengatakan tupoksi pemilihan, artinya pihaknya tidak menentukan siapa pemenang, dan tidak mengetahui masalah pinjaman meminjam bendera.

"Adapun itu misalkan jadi temuan itu di luar sepengetahuan kami," batah dia.

Masih diungkapkan dia, ketika peserta ataupun penyedia jasa yang melaksanakan baik pengadaan langsung ataupun tender hadir ke sini langsung pemiliknya.

"Jadi direktur yang harus hadir tidak diwakilkan atau orang lain seolah-olah dipinjam," terang Irpan.

Ia menambahkan, intinya tidak mengenal pinjaman meminjam. Jadi tidak masuk ranah pelaksanaan, jadi ada di tahapan ditayangkan sesuai dokumen.

"Kami buka pelaksanaan dan pengawasan. Tapi hanya sebatas ranah administrasi saja," tutup Irpan. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update