| Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Hj. Susilawati. (Foto: Mul/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR.COM - Desa yang terbuka akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan mendorong partisipasi aktif warga, serta memperkuat basis demokrasi lokal.
Hal tersebut diharapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Hj. Susilawati, saat diundang PWI Kabupaten Cianjur sebagai narasumber utama melalui strategis yang berfokus literasi pemerintahan desa, di Grand Bydiel, Jalan Ir. H. Djuanda, Kamis (13/11/2025).
"Kami sebagai lembaga pengawas dan pembuat kebijakan, mendukung KIP berarti menjalankan fungsi representatif dan pengawasan dengan lebih efektif," jelasnya.
Hal sama disampaikan dia, rekomendasi langkah yang bisa dilakukan menetapkan kebijakan atau peraturan daerah (Perda/Perbup) yang secara eksplisit mengamanatkan pelaksanaan KIP di pemerintahan desa.
"Nah! Desa dilengkapi dengan pelatihan SDM, sistem informasi yang mudah diakses (misalnya melalui website desa atau papan pengumuman digital/fisik) agar KIP bisa dijalankan," terang Susi.
Masih ujarnya, publikasi rutin pengelolaan keuangan desa (APBDes, realisasi kegiatan) secara terbuka dan mudah dilihat masyarakat.
Mengapa ini penting, dikatakan Susi, dengan menjadikan KIP sebagai pilar transparansi, pemerintahan desa lebih mudah dipantau oleh warga, pengelolaan dana bisa lebih akuntabel, dan potensi konflik.
"Artinya permasalahan bisa diminimalkan," ujar Susi.
Ia juga mengharapkan fasilitasi mekanisme pengaduan dan partisipasi masyarakat, bagaimana bisa mengakses informasi dan mengajukan pertanyaan atau pengaduan terkait pemerintahan desa.
"Nah! Monitoring dan evaluasi berkala atas penerapan KIP di desa-desa, dengan transparansi hasil evaluasi ke publik," papar Susi.
Diketahui, rendahnya literasi SDM dan infrastruktur teknologi di tingkat desa masih menjadi hambatan dalam implementasi KIP.
Maka itu, DPRD Kabupaten Cianjur mendorong terhadap penerapan KIP atau prinsip keterbukaan informasi publik sebagai pilar transparansi kepada pemerintahan desa (Pemdes).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Hj. Susilawati menambahkan dalam pengantar akademik disebutkan bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan salah satu pilar pemerintahan demokratis.
"Tujuannya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat," pungkasnya. (Red/*)


