Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Munjul Sebut Pengembang Perumahan Cilaku Cianjur Lepas Tanggung Jawab Soal Fasum dan Fasos

8/21/2025 | Agustus 21, 2025 WIB Last Updated 2025-08-21T12:24:58Z
Warga Perumahan Laceland Asri Lestari, Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Cianjur sedang aktivitas. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM- Warga Perumahan Laceland Asri Lestari, Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur merasa kecewa kepada pihak pengembang soal Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) seharusnya menjadi hak, hingga kini hanya janji-janji terus untuk perbaikan belum terealisasi.

Ketua RT setempat Dodi mengeluhkan sikap dari pengembang dan dinilai lepas tangan terhadap kewajiban menyediakan dan merawat fasos dan fasum meliputi jalan lingkungan, saluran drainase, ruang terbuka hijau, tempat pemakaman hingga fasilitas bermain anak. 

"Nah! Kondisi ini membuat warga harus menanggung sendiri biaya perbaikan dan pemeliharaan," katanya kepada insan media, Kamis (21/8/2025).

Padahal, masih dikatakan Dodi, berdasarkan aturan perumahan dan permukiman yang berlaku, setiap pengembang wajib menyediakan fasum dan fasos serta menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pengelolaan jangka panjang.

"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini berpotensi menimbulkan masalah hukum dan merugikan warga sudah membayar penuh harga rumah berikut fasilitasnya," tegasnya diamini Iduy Subandi (45) warga lainnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan sejak awal membeli rumah, dijanjikan ada taman, fasilitas bermain, dan jalan yang layak. Tapi, kenyataannya semuanya terbengkalai.

Warga berharap Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya dinas terkait, turun tangan memediasi dan memastikan pengembang menjalankan kewajibannya. 
Bila dibiarkan, bukan hanya hak warga yang terabaikan, tapi juga citra pengelola perumahan di Cianjur yang bisa tercoreng.

"Kejadian ini menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap pengembang harus lebih ketat. Agar warga tidak menjadi korban janji-janji manis tidak kunjung ditepati," tutup Ketua RT setempat.

Sementara itu, Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Asep Sobandi (Asob) mengatakan fasos dan fasum merupakan bagian penting dalam pembangunan suatu kawasan, terutama perumahan. Fasos dan fasum disediakan untuk memenuhi kebutuhan sosial dan umum masyarakat di lingkungan tersebut. 

"Nah! Hal itu merupakan kewajiban pengembang perumahan untuk menyediakan," tutup Asep.

Informasi perlu diketahui, Kewajiban Pengembang sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mewajibkan pengembang untuk menyediakan fasos dan fasum di setiap perumahan. 

Hal sama diungkapkan Asob, keinginan warga utamakan masalah jalan dan tempat pemakaman umum (TPU) saat ini belum jelas, sampai-sampai warga yang meninggal kebingungan untuk penguburan jenazah.

"Ya! Paling utama soal TPU dan akses jalan untuk warga yang meninggal dunia," harapnya.

Terakhir, Asob menambahkan pengembang harus menyerahkan fasos dan fasum telah dibangun kepada pemerintah daerah setelah pembangunan selesai. 

"Fasos dan fasum diserahkan harus dalam kondisi baik dan sesuai dengan rencana awal pengembangan perumahan," pungkasnya. 

Sementara itu, Kabid Disperkim Kabupaten Cianjur, Muri Ramdani mengatakan biasanya pengembang harus serah terima dulu ke Pemda Kabupaten Cianjur soal fasos dan fasum. 

"Nah! Baru pemerintah daerah lewat Disperkim Cianjur bisa memeliharanya," katanya.

Lebih lanjut, Muri menyampaikan mungkin itu belum serah terima.
Proses serah terima pengembang diduga suka bandel.

"Kasihan ditinggalkan begitu saja. Biasanya sama pengembang," ujarnya.

Hal sama dijelaskan Muri, padahal pas waktu membuat perizinan ke satu atap mungkin sudah ditekankan. Sudah dijelaskeun proses serah terima, nanti misal kalau sudah selesai pembangunan.

"Semua pengembang sudah mengetahui. Tapi itu, ya pada kabur tidak diproses serahterima," ujarnya.

Muri menambahkan itu ada di satu atap. Pas waktu proses perizinan awal, ada sanksinya administrasi. Nama perusahaan didiskualifikasi. Susah nanti pas mau bikin lagi biasanya.

"Ada tim di bawah ketua tim pak sekda," tandasnya.

Terpisah, namum sayangnya saat dikonfirmasi ke lokasi pihak pengembang perumahan tersebut, masih belum bisa ditemui keluhan atau kekecewaan yang disuarakan warga setempat soal fasos dan fasum. (Red/*)

×
Berita Terbaru Update
-->