Notification

×

Iklan

Iklan

Terealisasi Rp 181 Miliar, Bapenda Cianjur Target Pajak Rp 421,6 Miliar

7/29/2025 | 16:13 WIB Last Updated 2025-07-29T18:21:02Z
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Cianjur, Lucky Syah. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menargetkan pengolahan pajak pada tahun 2025 sekitar Rp 421,6 miliar, kini baru terealisasi akhir Juni di angka Rp 181 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Cianjur, Lucky Syah mengatakan diantara 11 sektor pajak itu yang paling tertinggi capaiannya sampai 30 Juni 2025 di bidang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yaitu sekitar 100,43 persen.

"Sektor pajak lainnya masih rata-rata atau pertengahan," katanya saat ditemui langsung di meja kerjanya, Selasa (29/7/2025).

Lebih detail ia menyampaikan sampai akhir tahun nanti pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin tercapai 100 persen.

"Kalau sampai akhir Juni 2025 sekitar Rp 181 miliar," ujar Lucky.

Hal sama diungkapkan dia, atau baru realisasi mencapai sekitar 42,96 persen. Semuanya menjadi skala prioritas supaya tercapai targetan pajak daerah di Kabupaten Cianjur.

"Artinya semua sektor bidang usaha," ujar Lucky.

Masih diutarakan dia, paling besar pajak di MBLB, capaiannya sudah 100,43 persen.

Ditanya soal kendala, ia mengakui pasti ada smuanya juga. Tapi mencoba untuk meminimalisir dilakukan berbagai upaya untuk mengatasi kendala tersebut.

"Nah! Salah satu seperti di PBB. Kebanyakan wajib pajak di luar kota," sebutnya.

Ia juga menyampaikan MBLB sejauh ini bagus dilihat dari beberapa wajib pajak ada peningkatan dalam hal pelaporan pajaknya. Dan, memang ada tambahan juga wajib pajak baru, jadi sampai saat ini sudah mencapai 100 persen lebih.

Ditanya soal cara bayar pajak yang belum memahami, ia menginformasikan pertama wajib pajak melakukan pelaporan secara online, melalui website yang ada di Bapenda Cianjur, setelah cek laporan tersebut apakah sudah sesuai dengan perhitungannya.

"Nah! Setelah dicek kita lakukan persetujuan. Selanjutnya maka wajib pajak nanti akan mendapatkan e-billing," terang Lucky.

Ia menambahkan artinya untuk melakukan pembayaran ke bank ataupun melalui e-banking. Pihaknya yakni mengelola pajak daerah atau menyelenggarakan pemungutan pendapatan daerah dan mengordinasi instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian pemungutan pendapatan daerah.

"Tanpa dipungut biaya alias gratis karena semuanya sudah online" ajaknya.

Lucky berharap besar soal pajak daerah semuanya bisa tercapai. Artinya secara kontinyu ada peningkatan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semua perusahaan yang memang ada kaitannya dengan pajak daerah sudah pihaknya data ada catatannya. 

"Kalau belum atau baru pasti akan didata oleh petugas," tandasnya. (Red/*)






×
Berita Terbaru Update