Kantor DPMPTSP Kabupaten Cianjur. (Foto: Tangkapan layar video) |
SIGNALCIANJUR.COM- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur mendorong agar sejumlah pelaku usaha segera mendaftarkan diri untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala melalui Sekertaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal mengatakan tercatat didata pertengahan 2025 sudah ada sekitar 60.000 pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Nah! Pelaku usaha terbanyak untuk jenis mikro," katanya saat dikonfirmasi langsung, Minggu (27/7/2025).
Hal sama diungkapkan dia, pihaknya akan mengejar target pelayanan NIB dengan cara mengunjungi langsung tempat usaha belum memiliki NIB.
"Artinya akan jemput bola langsung secara bertahap," ucap Superi.
Ia mengakui masih banyak pelaku yang belum memiliki NIB, seperti halnya home industri makanan ringan atau pelaku usaha kecil lainnya yang memang banyak kendala untuk mendaftar diri.
"Kami tetap optimistis target bisa mencapai 8 ribu perusahaan memiliki NIB pada tahun ini," yakin Superi, optimis.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan upaya mempermudah, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan perangkat di kecamatan untuk mengidentifikasi dan mendata mana saja perusahaan atau pelaku usaha belum memiliki NIB.
"Sangat mudah hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) saja," ujar Sekdis DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
Tapi, sambungnya, proses input dan output harus ada sarana dan prasarana. Jujur saja, memang masih ada kendala di sejumlah wilayah seperti di wilayah Cianjur Selatan. Artinya, harus turun ke lapangan untuk jemput bola karena akses internet yang masih banyak kendala.
"Nah! Tentu kondisi itu akan memakan waktu," jelas Superi.
Ia menambahkan terkait investor hingga saat ini belum ada investor besar masuk. Tapi, walaupun demikian optimistis akan ada banyak investor yang masuk.
"Hal itu seiring dengan perkembangan ekonomi di wilayah tersebut," tutup Sekdis DPMPTSP Kabupaten Cianjur. (Red/*)