Ketua KPK Jabar Setda Kabupaten Cianjur, Kohar Effendi. (Foto: Mamat Mulyadi/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR.COM - Komite Pencegahan Korupsi (KPK-JBR) Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur mengapresiasi operasi penggeladahan barang bukti kelengkapan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp40 miliar di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub).
Sekum KPK - JBR Setda Kabupaten Cianjur, Kohar Effendi mengatakan penggeledahan itu pada Bidang PJU (tahun anggaran (TA) 2023 oleh petugas khusus pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
"Ya! Kami juga mengharapkan konsistensi Penegakan Hukum dari (APH) khususnya Kejaksaan Negeri Cianjur sebagai harapan masyarakat," katanya, kepada awak media, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, Kohar menegaskan kalaupun tersangkanya baru dugaan masing-masing diantaranya DD, WHY, JN, IRN dan NMN mengingat Kabupaten Cianjur dalam tata kelola APBD tidak sedang baik-baik saja.
"Nah! Syukurlah terjadi revolusi fungsional, oligarki dan tolak transaksional," terangnya.
Hal sama diungkapkan dia, artinya dalam mutasi rotasi dan pengelolaan dana APBD.
"Mudah-mudahan suap gratifikasi dan lainnya tidak menjadi warisan keburukan di pemerintahan Era Baru Cianjur," tutup Kohar.
Terpisah, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Kamin mengatakan ya ini soal penggeledahan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Nah! Itu angka senilai sekitar Rp40 miliar lebih ada," katanya, saat dikonfirmasi langsung awak media di lokasi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya sedang melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan berkas atau sejumlah dokumen penting untuk bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi PJU.
"Itu wilayah Cianjur Selatan dan Utara dugaan tipikor terkait PJU," bilang Kamin.
Masih dijelaskan Kamin, kalau secara rinci nanti akan diinformasikan kembali supaya lebih jelas dan akurat.
"Jelasnya lantaran pelaksanaan tidak sesuai saja. Nanti diinformasikan kembali secara terperinci," timpalnya.
Ia juga menyampaikan saat ini masih proses untuk mengumpulkan bukti-bukti. Artinya penggeledahan semuanya," tutup Kepala Kejari Cianjur. (Red/*)