Notification

×

Iklan

Iklan

Prabhu Indonesia Jaya Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar di Cianjur

6/23/2025 | 19:11 WIB Last Updated 2025-06-23T12:14:51Z

Kejari geledah kantor Dishub Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM - DPP Prabhu Indonesia Jaya menilai penggeledahan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur ini sebagai langkah sangat penting mendesak upaya pemberantasan korupsi sudah sangat meresahkan publik. 

"Dugaan korupsi dana Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp40 miliar bukan angka yang kecil," kata Ketua harian DPP Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik, kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, jelas mencerminkan betapa sistem pengelolaan anggaran di Dishub Cianjur selama ini sangat rentan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang dan kolusi. Dana publik sebesar itu, semestinya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Bukan dikorupsi oleh oknum-oknum mengabaikan tanggung jawab dan amanah diemban," tegas Hendra.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan sudah sangat banyak sekali keluhan masyarakat tentang banyaknya PJU tidak berfungsi mengakibatkan jalanan gelap gulita.

"Sehingga sering terjadi kecelakaan," ucapnya.

Apalagi, ia juga menyampaikan ketika berbicara khusus wilayah Selatan atau wilayah-wilayah yang agak jauh dari pusat kantor pemerintahan kabupaten, lampu PJU itu ibarat barang langka atau dengan kata lain jarang sekali.

"Kita melihat penampakan lampu PJU," ujar Hendra.

Ia mendesak Kejari Cianjur agar tidak berhenti sampai tahap penggeledahan saja, melainkan harus segera melanjutkan dengan proses penyelidikan dan penyidikan transparan dan tuntas. 

"Semua pihak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung berperan dalam skandal ini, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu," terang Hendra.

Ia menambahkan keterlibatan aparat pengawas dan pejabat terkait harus juga diperiksa agar tidak ada pembiaran atau bahkan keterlibatan dalam praktik korupsi ini.

Selain itu, Hendra juga meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran di Dishub Cianjur dan memperkuat mekanisme pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. 

"Korupsi sebesar ini merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat dan menghambat pembangunan serta pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas," jelasnya.

Hendra mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini dan menolak segala bentuk intervensi yang berpotensi menghalangi penegakan hukum. 

"Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pegangan utama agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dapat segera dipulihkan," tutupnya. (Red/*)





×
Berita Terbaru Update