![]() |
| Mahasiswa Cianjur unras geruduk kantor Disdukcapil. (Foto: Mul/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR.COM - Pengurus Daerah Front Aksi Mahasiswa (PD-FAM), menuntut penjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan internal di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.
Koordinator lapangan (Korlap) Front Aksi Mahasiswa, Ihsanullakmal mengatakan langkah tegas apa saja yang telah dan akan diambil oleh Disdukcapil dalam menindak praktik ilegal tersebut,
serta peningkatan pengawasan publik di kanal-kanal digital
"Ini ada dugaan pelayanan tidak layak terkait pernyataan warga dalam media online," katanya.
Ia mengatakan dalam salah satu pemberitaan media online, disebutkan bahwa saat kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), ke wilayah Cianjur Selatan, ada keluhan masyarakat bahwa proses pembuatan KTP begitu sulit.
"Hingga muncul dugaan bahwa warga harus menjual kambing/domba untuk mendapatkan dokumen tersebut," tegas Ihsan.
Ihsan juga meminta klarifikasi resmi terkait, kebenaran informasi tersebut,
bagaimana standar pelayanan yang seharusnya, serta langkah korektif.
"Artinya apabila memang terjadi kondisi yang merugikan warga," ujar Ihsan.
Ihsan juga menyampaikan soal urgensi paket tender yang dipertanyakan. Hingga kini, Disdukcapil Cianjur belum memberikan dasar argumentasi yang kuat terkait urgensi paket tender yang disoroti.
"Makanya kami minta penjelasan secara detail," tanya dia.
Hal ini menimbulkan keraguan mengenai, apakah paket tersebut benar-benar prioritas, apakah manfaatnya sebanding dengan biaya, serta apakah telah dilakukan kajian kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami meminta penjelasan tertulis dan terukur yang dapat menjadi dasar publik untuk menilai urgensi tersebut secara objektif," tutup Ihsan.
Sementara itu, Kepala melalui Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Neneng menjelaskan berdasarkan realisasi belanja 2025, benar adanya belanja alat /bahan untuk kegiatan kantor. Seperti halnya bahan komputer sejumlah Rp.1.454.750.000, dari RUP sebesar Rp.1.911.250.000.
"Belanja tersebut merupakan belanja tinta/ribbon untuk pencetakan KTP-el," katanya saat dikonfirmasi JabarNews.com, siang.
Lebih lanjut ia mengatakan belanja tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Cianjur yang akan membuat KTP-el.
"Nah! Upaya tersebut menjadi salah satu program 100 hari Bupati Cianjur mendekatkan pelayanan adminduk di delapan titik layanan," terang Neneng.
Ia juga menyampaikan kemudian untuk belanja mebel yang tercantum dalam RUP Disdukcapil sebesar Rp 144.000.000, merupakan belanja kursi tunggu bagi masyarakat yang mengajukan pembuatan adminduk di delapan titik layanan realisasi.
"Itu belanja mebel tersebut sebesar Rp.71.200.000 sudah terealisasikan," ujar Sekdisdukcapil Kabupaten Cianjur.
Neneng menjelaskan kedua belanja tersebut merupakan upaya yg dilakukan oleh Bupati Cianjur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat.
"Ya! Agar mengurangi tindakan percaloan KTP yg semakin marak terjadi," tandasnya. (Red/*)



