Notification

×

Iklan

Iklan

Soal FGD, Kepala Bakamla RI Jadi Narasumber di DPR RI, Begini Penjelasannya

4/03/2024 | 02:54 WIB Last Updated 2024-04-02T19:57:31Z
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irwansyah. (Foto: Humas Bakamla RI)

SIGNALCIANJUR / JAKARTA- Focus Group Discussion (FGD) ini dilatar belakangi oleh kebutuhan akan perubahan dan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. 

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irwansyah melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, di gedung DPR RI, Selasa (2/4/2024).

"Nah! Sehingga, yang menjadi fokus utama yakni," katanya.

Masih ujarnya, mengevaluasi dan memperoleh informasi tentang perubahan substansi atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.

"Khususnya terkait dengan Jaminan Keamanan dan Penegakan Hukum (JKPH) di laut," terang Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irwansyah.

Terakhir, ia menambahkan, pada kesempatan ini, Kepala Bakamla RI memberikan paparan mengenai Urgensi Perubahan Undang-Undang (UU) Kelautan dan Jaminan Keamanan Laut dan Penegakan Hukum (KJKLPH).

"Aetinya di laut yang berisikan Situasi Keamanan Maritim  Nasional (SKMN) 2024," jelas Kepala Bakamla RI.

Sekilas, terakhir dia  menambahkan Bakamla RI permasalahan tata kelola Kmkeamanan laut. Nah! Kebijakan pemerintah untuk keamanan laut nasional.

"Ya! Serta perbandingan Dkdengan Coast Guard Dunia (CGD)," pungkas Kepala Bakamla RI. (Red/*)

×
Berita Terbaru Update