Notification

×

Iklan

Iklan

Soal PPDB! KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Angkat Bicara, Begini Bilangnya

7/19/2023 | Juli 19, 2023 WIB Last Updated 2023-07-19T05:29:19Z
Ilustrasi saat pelaksanaan PPDB di salah satu sekolah (SMAN) favorit Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa)


SIGNAL / CIANJUR- Soal adanya indikasi atau dugaan kecurangan proses tahapan PPDB SMAN, SMKN, dan SMPN melalui jalur titipan disoroti Kesatuan Aksi Mahasiswa Peduli Cianjur (Kampac), Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar, Endang Susilastuti angkat bicara.

Ia menegaskan, bahwa memang sekarang sudah berakhir, di mana PPDB tahun 2023. Seperti tahun-tahun yang kemarin itu ada dua tahap di mana aturannya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 21 tahun 2022, itu adalah perubahan dari aturan tahun lalu.

"Nah! Penyelenggaraan tetap kita transparan," katanya, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) JabarNews.com, Rabu (19/7/2023).

Sehingga, Endang menjelaskan, semua pendaftaran itu dilakukan melalui website. Nah, ada beberapa tahapan-tahapan yang memang sudah dilalui dan sekolah-sekolah sudah melaksanakan sesuai apa yang ada di dalam juknis.

"Tapi, kalaupun kemudian ada permasalahan-permasalahan di lapangan yang tidak sesuai dengan juknis. Dan, mohon kami bisa mendapatkan informasinya," tegasnya.

Kemudian, masih papar Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar, dalam sekolah itu ada yang namanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di situ menangani pengaduan. Bahkan, pihaknya pun di cabang dinas (KCD) hal sama ada pengaduan-pengaduan (kalau ada permasalahan).

"Jadi kalau memang ada atau diketemukan sekolah, baik SMA, SMK dan SMP yang tidak sesuai dengan aturan mohon kami mendapatkan informasinya," bilangnya.

Ia menambahkan, sehingga pihaknya bisa sesuai harapan semua pihak untuk  menindaklanjuti. Jadi, dirinya pikir bisa lebih banyak harus berkomunikasi informasikan demi tercapainya tujuan yang sama atau apa yang diinginkan.

"Artinya, PPDB yang bisa akuntabel, transparan dan akuntabilitas secara berkelanjutan sesuai harapan," tutup Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar, Endang Susilastuti.

Terpisah, sebelumnya Koordinator Kesatuan Aksi Mahasiswa Peduli Cianjur (Kampac), Alief Irfan menyoroti, advokasi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mengadu, terkait dengan adanya indikasi kecurangan PPDB SMAN, SMKN, dan SMPN melalui jalur titipan ke Disdikbud Cianjur dan KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar.

"Salah satu sekolah SMAN ternama di Cianjur ketika kami mengadvokasi ke lapangan," bilang Alief.

Masih diungkapkannya, pertama menyebutkan jumlah keseluruhan pendaftar tahap 1 dan tahap sebanyak 972 orang, bahwa pendaftar tahap 1 yang tidak diterima melakukan pendaftaran kembali di tahap 2, sedangkan kuota penerimaan sekolah itu dari tahap 1 dan tahap sebanyak 408 orang, yang Tidak diterima sebanyak 564 Orang.

"Selang beberapa hari kemudian, kami juga mendapatkan informasi tambahan, bahwasanya yang diterima itu jumlah siswa kelas X yang baru 432 orang," terang Alief.

Maka dari itu, masih paparnya, pihaknya mengindikasi adanya titip menitip dari Disdikbud sampai KCD wilayah VI Jabar. Selain dari pada itu, juga ingin menanyakan apakah ada juga pejabat yang melakukan, tetap memasukan/menerima data peserta/alamat yang kurang jelas.

"Ya! Seperti halnya pada Kartu Keluarga (KK) atau Surat keterangan domisili yang mana tidak sesuai wilayah sekolah asal/zonasi, serta aksi titip identitas," beber Alief.

Sambungnya, ia juga mempertanyakan, ada dugaan kecurangan, juga menemukan fakta bahwa ada siswa yang berhak masuk jalur zonasi tiba-tiba tersisih dan ada juga siswa tidak lolos seleksi. Tapi, mengikuti daftar ulang kembali. Hal ini memunculkan keraguan akan keadilan dan efektivitas sistem zonasi dalam PPDB. 

"Sedangkan dalam Permendikbud (nomor 1 tahun 2021) terkait PPDB itu sudah sangat jelas yang mana pada BAB 2 Pasal 2 Ayat 1 Huruf a,b,c, PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel," jelas Koordinator Kampac.

Alief menambahkan, bilamana tidak ada tanggapan pihaknya akan turun aksi demonstran, dan melakukan tembusan ke Gubernur Jabar, dan komisi X DPR RI.

"Meminta Kadis Disdikbud dan Kepala KCD VI Jabar turun dari jabatan karen diduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang," tandasnya. (Red)





×
Berita Terbaru Update