Notification

×

Iklan

Iklan

Duh! 760 Pengaduan Warga Terdampak Gempa, Begini yang Disoroti T-AKM Cianjur

7/19/2023 | Juli 19, 2023 WIB Last Updated 2023-07-19T03:34:37Z
Tim Advokasi Kemanusiaan Manjur (T-AKM) Cianjur saat terjun ke lapangan mengadvokasi warga terdampak gempa. (Foto: SignalCianjur)


SIGNAL / CIANJUR- Bahwa terhitung sejak tanggal 9 Juni 2023, Tim Advokasi Kemanusiaan Manjur (T-AKM) Cianjur telah membuka Posko Pengaduan Terpadu (PPT) bagi warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Ketua koordinator T-AKM Kabupaten Cianjur, Yana Nurzaman mengatakan, dengan motto kerja dan pelayanan mengedukasi, membimbing, melayani, dan mengawasi.

"Ya! Tim terus bergerak dengan terjun langsung ke lapangan," katanya, kepada insan media, Rabu (19/7/2023).

Memastikan kebenaran dan validitas pengaduan warga terdampak, Yana menuturkan, tim memastikan kevaliditasan pengaduan dengan melakukan cross check langsung ke lokasi pengadu.

"Keseluruhan proses uji validitas pengaduan ini terangkum dalam dokumentasi audio visual dan dokumen administrasi," terangnya.

Masih ujarnya, hingga kini tercatat 760 lebih pengaduan yang masuk ke posko pengaduan T-AKM, pengaduan-pengaduan ini. Kemudian, tim rangkum menjadi 9 jenis pengaduan, seperti yang pihaknya sajikan dalam tabel rekapitulasi laporan pengaduan warga terdampak gempa 10 Juni hingga 19 Juli 2023.

"Keseluruhan yang kami terima, yakinkan telah diproses melalui uji validitas pengaduan," bilang Yana.

Dari 9 jenis pengaduan ini, ia mengungkapkan, beberapa jenis pengaduan sudah tim temukan solusinya dan langsung dieksekusi, jenis pengaduan ini warga di tenda sakit, Administrasi Kependudukan (Adminduk), dan pendaftar baru calon penerima hak.

"Sementara untuk 6 jenis pengaduan warga lainnya, tim telah melakukan koordinasi dengan pemangku dan pelaksana kebijakan diantaranya PPK DSP, Satgas perbantuan TNI, Dinas Perkim (DPKPP), Dinas PUTR, dan Bank Mandiri," jelasnya.

Yana menyampaikan, dari keseluruhan pengaduan yang masuk, tim juga ingin menyampaikan rekomendasi kepada pemangku dan pelaksana kebijakan, serta memohon agar sesegera mungkin melakukan langkah-langkah progresif, strategis dan prioritas agar arah proses percepatan penanganan pasca bencana ini tetap on the track.

"Sehingga bisa menutup sekecil mungkin celah terjadinya berbagai pelanggaran hukum, terutama pungutan liar dan pemotongan illegal yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak berprikemanusiaan," sebutnya.

Terakhir, Yana menambahkan, tim menegaskan bahwa segala gerak dan langkan tim tidak terkait dengan agenda dan kekuatan kelompok politik manapun, bekerja secara mandiri, dengan biaya yang mandiri pula. Semuanya dilakukan semata-mata untuk menjaga dan mengawal agar hak-hak korban terdampak gempa dipenuhi sesegera mungkin. Dan, mendorong Pemerintah Kabupaten dan Satgas Perbantuan TNI untuk tidak abai dengan segala permasalahan yang ada di lapangan, 

"Hindari segala bentuk ego sectoral, bangun sinergitas bersama demi terjaga arah, dan marwah proses percepatan penanganan pasca bencana gempa," tutup Ketua Koordinator T-AKM Cianjur. (Red)



×
Berita Terbaru Update