Notification

×

Iklan

Iklan

Sektor Pertanian Rentan Resiko Alam, Ini Peran Penting Melindungi Petani

6/25/2023 | 14:47 WIB Last Updated 2023-06-25T07:49:33Z
Direktur Pembiayaan Pertanian di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Indah Megahwati. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR I JAKARTA - Bahwa pemerintah menyadari jika sektor pertanian merupakan sektor rentan terhadap risiko-risiko alam, seperti bencana cuaca ekstrem, kekeringan, dan banjir, untuk mengurangi risiko tersebut, digitalisasi pertanian telah memainkan peran penting melindungi petani melalui asuransi pertanian.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembiayaan Pertanian di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Indah Megahwati, Minggu (25/6/2023).

"Pemerintah menyadari jika sektor pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap risiko-risiko alam," katanya.

Seperti bencana cuaca ekstrem, ia menyebutkan, diantaranya kekeringan, dan banjir. Untuk mengurangi risiko tersebut, digitalisasi pertanian telah memainkan peran penting dalam melindungi petani melalui asuransi pertanian.

"Nah, contoh program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) yang telah bergulir," terang Indah.

Masih ujarnya, untuk melengkapi program ini, pemerintah bekerjasama dengan Asuransi Jasindo telah mengeluarkan aplikasi Protan (Proteksi Pertanian). Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi SIAP (Sistem Asuransi Pertanian) yang sudah ada sejak 2019.

"Hadirnya aplikasi tentu diharapkan memudahkan para petani dan peternak. Proses pendaftaran hingga klaim bisa melalui aplikasi. Di aplikasi terdapat fitur pendaftaran peserta, e-polis, pelunasan premi, dan pelaporan," jelas Indah.

Indah menambahkan, dengan digitalisasi pertanian, masih menurut Indah, asuransi pertanian kini menjadi lebih mudah diakses oleh para petani. Mereka dapat mendaftar melalui platform digital yang menyediakan informasi tentang produk asuransi yang tersedia.

"Premi yang harus dibayarkan, dan manfaat yang akan diterima jika terjadi kerugian," pungkasnya. (Red)



×
Berita Terbaru Update