Bupati Cianjur H. Herman Suherman. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Banyak ditemukan pungutan liar (Pungli) percaloan oleh sejumlah oknum, proses rekomendasi pencairan bantuan stimulan dana gempa di Cianjur yang diduga tidak sesuai aturan akan dihentikan sementara.
Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, mengatakan, banyaknya pelanggaran untuk program pencairan dana stimulan rumah warga yang terdampak gempa. Maka itu akan melakukan evaluasi ke BPBD, agar tidak sembarangan mengeluarkan surat rekomendasi.
"Nah! Terlebih pada pihak bukan penerima asli dari bantuan pemerintah pusat," katanya.
Ia menyampaikan, penerima adalah warga penyintas gempa dan anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga, kalau oknum atau calo, maka jangan dikeluarkan surat rekomendasinya.
"Kami meminta evaluasi internal dilakukan pihak manajemen perbankan," kata Bupati Cianjur kepada insan media, di Mapolres Cianjur, Minggu (25/6/2023) kemarin.
Masih ujarnya, keputusan diambil berdasarkan hasil rapat bersama BNPB dan beberapa dinas terkait lainnya soal surat rekomendasi untuk pencairan, sedangkan penerima bantuan sudah mendapatkan surat rekomendasi proses tetap berjalan.
"Pesan kepada warga terdampak gempa bisa menghindari calo saat proses rekomendasi pencairan," himbau Herman.
Tempuh sesuai prosedur, ia mengharapkan, mulai dari proses awal sampai mendapat buku rekening dari bank dilakukan pihak penerima atau keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
"Jadi jangan sampai terjebak oleh oknum tak bertanggung jawab ingin memanfaatkan situasi dan kondisi," pesan Bupati Cianjur.
Diketahui, melalui surat edaran tersebut, sehingga Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Gempa Cianjur, mengeluarkan surat nomor B/17/VI/2023 tentang pemberhentian rekomendasi pencairan dana bantuan stimulan yang ditandatangani langsung Komandan Satuan Tugas Penanganan Gempa Cianjur, Kolonel Inf Heri Susanto.
Sementara, isi dalam surat tersebut 23 Juni 2023, Dansatgas menuliskan, selain dugaan pungli, proses pencairan dana stimulan juga banyak ditemukan yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Dan, pihaknya berjanji dihentikannya surat rekomendasi untuk sementara bisa secepatnya diselesaikan agar tidak mengganggu proses pencairan bantuan berikutnya. (Red)