Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Cianjur Dilaporkan ke Polisi Ada Apakah?

5/31/2023 | 18:17 WIB Last Updated 2023-05-31T11:28:35Z
Massa aksi unjuk rasa saat geruduk Pendopo Pemkab Cianjur. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Galih Widyaswara (32) didampingi pengacara GLH Andi, membeberkan laporan ke penyidik Satreskrim terkait pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman. 

Diketahui, Galih menjalani pemeriksaan selama 2 jam di Satreskrim Polres Cianjur. Selasa (30/5/2023). 

Aktivis Cianjur ini mulai diperiksa polisi dari pukul 15.00 WIB hingga selesai pukul 17.00 WIB. Pemeriksaan kali pertama ini, penyidik menanyakan seputar laporan dirinya ke Bareskrim Polri, 26 Maret 2023 terkait pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman adanya aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) bersama penyintas gempa Cianjur.

Pada pemeriksaan tersebut penyidik memperdalam materi laporan Galih ke Bareskrim Polri. 

"Ya! Betul, tadi klien kami Galih Widyaswara telah diperiksa selama kurang lebih dua jam di ruang unit tipikor Polres Cianjur," katanya GLH Andi, kepada insan media, kemarin. 

Namun, pengacara perlente ini tidak merinci materi yang ditanyakan penyidik.
"Banyak tadi materi pertanyaan, kira- kira ada kurang lebih 20 pertanyaan," kata dia.

Terpisah, Deni Gawel Sunarya yang ikut mendampingi Galih mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi Polres Cianjur secara cepat menindaklanjut pengaduan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri. 

"Alhamdulillah Galih sudah diperiksa di unit 2 Tipikor Satreskrim Cianjur," ujarnya.

Ia berharap, mudah- mudahan telah dijelaskannya duduk persoalan ini ke penyidik segera ada tindakan untuk Bupati Cianjur.

"Ya! Berharap terealisasikan secepat," kata Mang Gawel biasa dipanggil. 

Gawel berharap, adanya tindakan nyata dari penyidik karena menyangkut nasib korban gempa di Kabupaten Cianjur. Dan, para korban gempa berharap tindakan nyata dari penyidik.

"Kasihan para korban gempa terkatung- katung," tutup Bacaleg DPR RI dari Partai Golkar ini.

Seperti diketahui, Galih melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke Bareskrim Polri 26 Maret 2023 lalu terkait penyataannya adanya aksi demo.

Terpisah, Bupati Cianjur menyebutkan, hal itu terlambatnya pencairan dana stimulan tahap 3 dan 4 khususnya warga terdampak bencana gempa bumi sebelumnya di Cianjur, dikarenakan tidak kondusifnya.

"Hal itu yang terjadi di Cianjur disebabkan adanya para pengunjuk rasa (demo)," pungkasnya, singkat.

Namun, laporan tersebut diteruskan ke  Ditreskrimum Polda Jawa Barat sehingga dilimpahkan ke Polres Cianjur. (Red)




×
Berita Terbaru Update