Kondisi rumah warga terdampak gempa bumi di Rancagoong, Cilaku, Cianjur. (FOTO: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Para korban terdampak gempa sudah susah ditambah miris dan prihatin lagi. Pasalnya, mulai dari tingkat RT, desa, kabupaten sampai ke bank banyak oknum dengan bermacam cara mempersulit untuk pencairan membuat korban penerima dana sitimulan stres.
Hal tersebut yang disesalkan Ketua organisasi masyarakat (Ormas) PBNS Kabupaten Cianjur, R. Hamidi, dalam keterangan tertulisnya kepada insan media, Senin (10/4/2023).
"Kasihan warga terdampak gempa jangan dibikin bingung," katanya.
Strategi seperti itu, masih ujar Hamidi, ampuh oknum desa C korban di giring dalam pencairan baru si oknum minta. Nah! Bahkan terang-terangan minta uang atau C korban diarahkan ke dalam pembangunan khusus untuk kerusakan sedang dan berat.
Diketahui, ia memberikan bocoran informasi, bahkan bukti atau contoh kejadian di Kampung Bayubud RT 3/1, Desa Rancagoong.
"Rumah kontrakan ini tidak layak masuk rusak berat. Tapi kenyataannya seperti itu," keluh Ketua organisasi masyarakat (Ormas) PBNS Kabupaten Cianjur, siang.
Menurut Hamidi, hebatnya lagi C Mandor dengan C menerima sudah ada dugaan kongklingkong. Namun, yang gak mau datanya pada dicoret. Dan, bukti lain atas nama pak Endang masuk ke tahap 3.
"Pengerjaan awal rumah kontrakan C Tina 10 hari setelah pencairan (awal) bulan Mai 2023," terangnya.
Lebih lanjut itu ia memaparkan, apakah rumah kontrakan C Tina ini wajar masuk rusak berat? Dari bukti dan fakta yang terlihat di plfoto dan video sudah gak bisa diterima untuk apa insinyur (Ir) turun ke lapangan di dalam validasi data tidak becus.
"Artinya untuk apa mahasiswa dilibatkan banyak rumh korban gempa yang semestinya rusak berat, sedang dalam pengajuan. Tapi bisa jadi dugaan kerusakan ringan," ujar Hamidi.
Bahkan, ia menyambungkan, hasil koordinasi dan konsulidasi dengan pihak BPBD, BNPB dan Perkintam (DPKPP) dengan pak kabid tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Sudah pasti oknum-oknum dari RT, desa dan sampai ke bank yan ditunjuk dalam pencairan banyaknya terjadi dugaan pungli," tegas Hamidi.
Seperti halnya terlihat foto di atas dan video rumah kontrakan C Tina diambil pada awal Mei 2023. Itu, tepatnya 5 Mai 2023 di foto ulang hasil dari pekerjaan 5 hari. Kemudian tidak sesuai dengan pembangunan rusak berat
"Padahal sebelumnya oknum desa sudah diingatkan dari awal bukannya diperbaiki," tutup Hamidi. (Red)