Polres Cianjur jumpa pers di Mako Polres Cianjur, akhir tahun. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Data narkoba tahun 2022, selama 1 tahun berhasil mengamankan sebanyak 97 tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, saat jumpa pers, si Mako Polres Cianjur, Sabtu (21/12/2022).
"Nah! Itu dengan jumlah LP 68, dan rincian barang bukti (BB) sebanyak
ganja 927,22 gram dan 300 batang.
Masih ujar Kapolres Cianjur, kemudian untuk sabu-sabu sebanyak 304,13 gram. Dan, OKT sebanyak 46.452 butir.
"Psikotropoka sebanyak 71 butir," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, analisa Agustus terbanyak laporan TP yaitu bahwa pelapor melaporkan perkara yang terjadi pada bulan sebelumnya.
"Yaitu yang baru diketahui Agustus," kata Kapolres Cianjur.
Sehingga, lebih mudah AKBP Doni Hermawan menyampaikan, pelapor melakukan pelaporan pada bulan Agustus 2022 sebanyak 20 perkara.
"Terjadi pada bulan sebelumnya yaitu perkara tipu gelap," tandasnya.
Diketahui, hadir saat konferensi pers akhir tahun 2022 tersebut yaitu Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Andry Fran Ferdyawan, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono, Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ma'ruf Mardianto, Kasat Samapta Polres Cianjur AKP Yuddi Suharjo, Kasat Binmas Polres Cianjur AKP Sigit Purnomo, Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Sujana Awin Umar, Kasi Propam Polres Cianjur IPTU Yudistira, Kasubsi PIDM Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya. (Red)