Polsek Pacet cek TKP laporan dugaan pencurian dompet di Desa Cipendawa, Pacet, Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Polsek Pacet Polres Cianjur cek tempat kejadian perkara (Takap) untuk menanggapi laporan masyarakat terkait ada pemuda melakukan pencurian dompet tertangkap di dalam rumah warga Kampung Pasekon RT 1/9, Desa Cipendawa, pukul 08.30 WIB, Kamis (5/1/2023).
Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi Pratama mengatakan, hasil giat
melaksanakan kegiatan mrnanggapi laporan masyarakat terkait ada pemuda yang melakukan pencurian dompet.
"Rumah warga Pasekon sekaligus imbauan kepada warga," katanya.
Ia mengungkapkan, kunci rumah dan pagar agar terhindar dari aksi pencurian. Apabila menemukan atau mendapati pelaku pencurian jangan main hakim sendiri.
"Tingkatkan ronda malam di lingkungan
tempat tinggal," pesan Kapolsek Pacet.
Masih ujar AKP Hima Rawalasi Pratama, agar mengantisipasi terjadi pencurian. Apabila ada gunatibmas segera informasikan kepada bhabinkamtibmas di desa masing-masing untuk segera di tindak lanjuti.
"Upaya antisipasi gangguan kamtibnas dan curat curas dan curanmor (C3)," tutupnya, singkat.
Diketahui, yang hadir saat penanganan di lokasi Panit Shabara, Iptu Cecep Yusuf, anggota Reskrim Polsek Pacet Aiptu Sulasdi, dan Bhabinkamtimas Desa Cipendawa Aipda Gunawan.
Terpantau, situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Dan, tembusan Waka Polres Cianjur,Kabag Ops Polres Cianjur, dan Kasat Binmas Polres Cianjur. (Red)