Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, H. Cecep S Alamsyah. (Foto: SIGNALCIANJUR) |
SIGNALCIANJUR.COM- Menuai polemik, soal Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur menyalurkan bantuan bangunan rumah yang rusak untuk warga terdampak gempa bumi disalurkan secara bertahap sekitar 40 persen.
Bupati Cianjur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H. Cecep S. Alamsyah mengatakan, itu disalurkan dulu sekitar 40 persen. Baik itu bangunan rumah yang rusak ringan, sedang dan berat. Hal itu, pemerintah ingin memastikan bahwa dana yang dikeluarkan untuk warga terdampak gempa bumi penggunaan sesuai dengan peruntukannya.
"Jadi kita bertahan sekitar 40 persen 24 juta dulu," kayanya.
Ia menuturkan, nanti dilihat dulu diperbaiki yang mana. Dan, akan ada pengecekan dari pemerintah, jadi ini digunakan untuk memperbaiki bagian mana, setelah itu selesai dievaluasi.
"Apakah nanti yang Rp24 juta itu sesuai juga angka sebegitu," ujar Cecep.
Masih ujar Sekda Kabupaten Cianjur ini, kalau misalnya sesuai nanti Pemerintah (Daerah) Pemkab Cianjur akan mengevaluasi lagi, apakah nanti ditambah atau masyarakat memperbaiki lalu pihaknya (pemerintah) ganti kekurangannya tersebut.
"Jadi pola pertama seperti itu desainnya," ucap Cecep.
Ia menyampaikan, karena Pemkab Cianjur itu hanya ingin meyakinkan saja. Bahwa bantuan untuk memperbaiki rumah tersebut digunakan secara efektif oleh masyarakat atau korban warga terdampak gempa bumi.
"Jadi hanya itu sebetulnya tidak ada hal atau kontek niatnya lain," terang Sekda Kabupaten Cianjur.
Kalau misalnya, masih papar Cecep, kalau penggunaan uang kan? Itu khawatir dipakai untuk hal-hal yang di luar peruntukannya bisa terjadi. Bukan menduga dan seterusnya, tapi kan! Hal itu peluang tersebut ada saja.
"Jadi uang bantuan tersebut digunakan yang lain dulu. Intinya bantuan utuh diterima, bukan ada pemotongan. Jadi tolong sampaikan ya," tandasnya. (Red)