Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Dugaan Pelanggaran Reses di Luar Dapil, APPC: Anggota DPRD Wajib Melibatkan Unsur Masyarakat

5/29/2026 | Mei 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T04:01:39Z

Reses anggota DPRD Cianjur. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM- Kegiatan reses anggota DPRD, itu wajib melibatkan unsur masyarakat di daerah pemilihan, aparatur kecamatan atau kelurahan, RT/RW, serta konstituen pendukung.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Aliansi Pemuda Pergerakan (APPC) Aktivis Cianjur (APPC) Galih Widyaswara, kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2026).

"Nah! Menilai perlu adanya audit terbuka terhadap penggunaan anggaran reses, termasuk belanja makan minum, sewa perlengkapan kegiatan, cetak spanduk, hingga penggunaan fasilitas gedung atau ruangan," katanya.

Masih diungkapkanp dia, apabila di kemudian hari terbukti bahwa kegiatan tersebut menggunakan fasilitas negara, anggaran reses DPRD, maupun dilaporkan dalam LPJ sebagai kegiatan reses resmi, maka diduga telah terjadi sejumlah pelanggaran serius, diantaranya yaitu pelanggaran tata tertib DPRD terkait pelaksanaan reses di luar daerah pemilihan.

"Pelanggaran kode etik anggota DPRD yang mencederai prinsip integritas dan representasi konstituen," tegas Galih.

Galih juga menyampaikan, dugaan penyalahgunaan anggaran reses bersumber dari APBD. Potensi penyimpangan administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan.

Atas dasar itu, menurut dia, APPC mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur serta Inspektorat Daerah untuk segera melakukan investigasi dan audit secara terbuka, profesional, serta independen terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Bila benar terjadi, maka berpotensi merugikan keuangan daerah, mencederai kepercayaan publik, serta menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan fungsi representasi anggota legislatif di masa mendatang,” tutupnya.

Terpisah, namun sayangnya saat dikonfirmasi Ketua PAN, dan juga anggota DPRD, Hendi, saat dihubungi melalui via WhatsApp (WA) tidak aktif, soal yang disoroti adanya pelanggaran reses anggota DPRD di luar daerah di Cianjur, Jawa Barat. (Red/*)
×
Berita Terbaru Update