Anggota Polsek Sukaresmi patroli sasar rumah kosong yang ditinggal pemilik mengungsi di tenda darurat. (Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Antisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) anggota personel Polsek Sukaresmi, Polres Cianjur patroli khusus rumah kosong yang ditinggalkan pemilik mengungsi, pasca gempa bumi, sasar mulai pukul 21.30 WIB, Selasa (13/12/2022) malam.
Kapolres Cianjur melalui Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono mengatakan, anggota bhabinkamtimas rutin melaksanakan patroli. Seperti halnya 'Lautan Biru' antisipasi kamtibmas rumah tempat tinggal kosong mengungsi oleh pemiliknya.
"Ya! Seperti halnya sasaran Curat, Curas, Curanmor (CE) dan tindak kejahatan lainnya," katanya.
Diketahui, lokasi (rute) misalnya pantauan JabarNews.com dan informasi diterima seputaran wilayah Desa Cibadak, Bank BRI unit Kawungluwuk dan tempat tinggal kosong yang ditinggal mengungsi pasca gempa bumi.
Kemudian, seputaran wilayah Desa Ciwalen, Alfamart dan tempat tinggal atau rumah kosong yang sedang ditinggalkan pemiliknya mengungsi, lalu sasar warga di Desa Cikanyere pangkalan ojeg, Indomart dan tempat rawan kriminalitas.
"Selaim itu seputaran Desa Cikanyere dan Taman Bunga Nusantara (TBN)," ujar Kapolsek Sukaresmi.
Lebih lanjut ia memaparkan, pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah Keamanan dan ketertiban masyarakat, suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan nasional ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum.
"Terbinanya ketentraman mengandung kemampuan membina," imbuh AKP Sudarsono.
Masih ujarnya, mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya.
"Nah! Seperti yang dapat meresahkan masyarakat," terang Kapolsek Sukaresmi.
Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat, jelasnya, guna mendukung terwujudnya kamtibmas kondusif, diantaranya yaitu tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan informasi kondisi kamtibmas yang terjadi di wilayahnya kepada aparat penegak hukum. Dan, mengaktifkan kembali siskamling guna mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.
"Mengaktifkan kembali gerakan sadar hukum di masyarakat," timpal AKP Sudarsono.
Ia menambahkan, ditingkatkan kerjasama dan komunikasi antara potensi masyarakat (satlinmas) dengan aparat, baik TNI, Kepolisian dan Satpol PP, untuk ditingkat desa/ kelurahan ditingkatkan komunikasi antara Kasatgas Linmas Kepala Desa (Kades)/lurah, baninsa, babinkamtibmas.
"Nah! Hal itu dalam antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus mencari solusi bersama," tutup Kapolsek Sukaresmi. (Red/*)