Sejumlah mahasiswa kader GMNI Cianjur saat diskusi soal pengerasan lentur SNI di jalan Cianjur-Sukanagara. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Masih berlanjut soal pengerasan lentur Standar Nasional Indonesia (SNI) di jalan Cianjur-Sukanagara disoal oleh GMNI Cianjur.
Seorang mahasiswa kader GMNI Cianjur,
Agus Rama Tunggaraga mengatakan, itu minimum tebal permukaan yaitu 5 sentimeter, di jalan Cianjur-Sukanagara. Namun, hal tersebut diungkapkan menurut keterangan dari pihak UPTD 1 menerangkan bahwa hanya 4 sentimeter.
"Nah! Mungkin memang ada perbedaan metode teori perhitungannya," katanya, kepada awak media, Kamis (10/11/2022), pagi.
Dua pekan berlalu, beber Rama, masih belum ada kejelasan mengenai tindakan pemerintah melihat kasus ruas jalan Cianjur - Sukanagara yang rusak hanya dalam 60 hari pasca masa kerja selesai.
"Menduga bahwa adanya dugaan tindakan KKN disini antara pihak yang bertanggungjawab atas pengerjaan jalan tersebut," ujarnya.
Hal sama masih papar Rama, sudah hampir dua minggu sejak dirinya bereaksi menyampaikan fakta di media dan dialog bersama pihak Dinas Bina Marga (UPTD 1) belum ada kejelasan. Dan, dengan begitu lantas rencana kawan-kawan mahasiswa Cianjur ini akan terus mengawal kasus ini.
"Senin nanti akan melayangkan surat laporan ke birokrasi yang lebih tinggi," tegasnya.
Terakhir, salah satu mahasiswa di universitas ternama di Kabupaten Cianjur menambahkan, rencana akan terus mengawal kasus ini. Artinya, jangan sampai menjadi kebiasaan pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang gak baik.
"Kami akan bersurat melaporkan hasil analisis Senin nanti ke birokrasi yang mempunyai wewenang ke sana," tutup Rama. (*/Red)