![]() |
Rapat koordinasi (Rakor) Dewan Pendidikan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Perlu peninjauan ulang atau evaluasi kembali terhadap kebijakan PTM 100 persen, dan untuk sementara kembali kepada kebijakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring (online) atau luring (offline) di Cianjur.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Cianjur, Drs. Moch. Ginanjar, hasil rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, Rabu (16/2/2022)
Berdasarkan hasil pengamatan di sejumlah sekolah tersebar di Cianjur akhir ini penyebarannya sudah semakin meluas, dan telah banyak menimbulkan korban diantaranya ada yang meninggal dunia di SMAN 1 Cianjur.
"Bahkan di SMAN Cipanas 50 orang siswa sudah ada terpapar Covid-19 varian Omicron," katanya kepada SignalCianjur.com, saat dikonfirmasi langsung, sore.
Maka itu, Ginanjar mengatakan, Dewan Pendidikan Cianjur menyikapi kondisi pandemi Covid-19 varian baru Omicron, dan telah melakukan kajian dan menganalisa kondisi penyebaran sudah sangat membahayakan bagi keberadaan siswa-siswi sekolah.
Ia menghimbau, pihak sekolah untuk melakukan penghentian PTM 50 persen. Dan, sependapat untuk mendukung kebijakan pak bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), pembelajaran di sekolah kembali ke PJJ atau daring.
"Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian Omicron," terangnya.
Senada masih ujar Moch. Ganjar, kepada semua orang tua murid dan para guru di sekolah ada di Cianjur berbagai strata, baik Itu SD, SMP, SMA dan sederajat serta perguruan tinggi, untuk proses belajar kembali ke sistem daring. Artinya, lebih meningkatkan kualitas anak didik, agar para guru dan orang tua siswa dapat memaksimalkan metode daring berkualitas.
"Guna meningkatkan kecerdasan para peserta didik dari ketertinggalan proses pendidikan selama pandemi (loss generation)," jelasnya.
Ketua Dewan Pendidikan Cianjur ini berpesan, kepada orang tua peserta didik mendampingi anaknya saat proses pembelajaran daring berjalan dan mengawasi pada saat anak-anaknya mengerjakan tugas sekolah diberikan oleh pihak sekolah (guru). Dewan Pendidikan sependapat dan mendukung kebijakan Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, dalam hal ini pak bupati dan Forkopinda.
"Ya! Bahwa PTM 50 persen dievaluasi dan mencabut PTM 100 persen sampai menurunnya kondisi pandemi Covid-19 dengan batas waktu akan ditetapkan," terangnya.
Ganjar menambahkan, Dewan Pendidikan Cianjur berharap, dari hasil rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Kadisdikpora Cianjur mudah-mudahan di bulan akhir Februari ini penyebaran Covid-19 varian Omicron sudah bisa menurun. Dan, pemerintah segera membuka kembali PTM 50 persen dan 100 persen untuk dapat dilaksanakan kembali.
"Kami mendukung kegiatan vaksinasi tenaga pendidik, dan anak sekolah yaitu untuk tenaga pendidik (guru) vaksinasi ke 3 dan siswa vaksinasi ke 2," pungkasnya. (Red)