![]() |
| Aktivis 98 Cianjur, Feri Wahyudin alias Fey. (Foto: Mul/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR– Aktivis 98 Cianjur menyoroti rencana pemerintah mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Feri (45) seorang aktivis 98 asal Kabupaten Cianjur menyampaikan penolakan terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memprioritaskan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pegawai lain yang telah lama mengabdi.
"Nah! Tapi hingga kini belum terakomodir sebagai PPPK," tegas Kang Fey nama akrab di lingkungan aktivis Cianjur, kepada awak media, Senin (26/1/2026)
Masih ujarnya, program MBG baru berjalan sekitar enam bulan, sementara guru dan pegawai rumah sakit yang sudah puluhan tahun mengabdi justru sulit diangkat menjadi PPPK.
"Nah! Hal ini sangat ironis sekaligus diselesaikan sekali," keluh Kang Fey.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik di masyarakat jika tetap dipaksakan. Karena itu, Feri menegaskan kesiapan untuk menyuarakan penolakan secara terbuka.
Ia menambahkan apabila diperlukan, pihaknya bermasa teman-teman aktivis lainnya siap bersatu turun ke jalan menolak kebijakan pengangkatan pegawai MBG menjadi PPPK.
"Artinya untuk unjuk rasa (Unras) mempertanyakan dan memperjuangkan hak-hak pada guru, pegawai Rumah Sakit (RS), dan pegawai sejumlah dinas terkait lainnya," tegas dan tutup seorang aktivis Cianjur ini. (Red/*)



