![]() |
Forkompimcam Cibeber panggil dua Ketua RT di Desa Cipetir terkait persoalan pemotongan BLT-DD diterima KPM. (Foto: Agung/SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibeber memanggil dua Ketua RT, adanya pemotongan duit anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) miskin ektrim Rp 200 ribu di Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Minggu (5/12/2021).
Bahkan, Forkopimcam Cibeber langsung mengundang Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, sedikitnya ada dua Ketau RT dipanggil, untuk musyawarah sekaligus secara tertulis membuat berita acara.
"Pada dasarnya itu sesuai aturan yang ada bahwa memang tidak boleh sama sekali ada potongan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Dadan Asdiansyah.
Dadan menyampaikan, terhadap bantuan-bantuan yang diterima oleh KPM yang dikucurkan oleh pemerintah. Baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, dengan kesepakatan tersebut. Sepakat bahwa pada dasarnya hal tersebut harus dilakukan, sehingga KPM yang berhak menerima haknya harus utuh alias jangan ada pemotongan.
"Kalau kesepakatan harus dikembalikan pada dasarnya warga tidak boleh ada potongan dengan alasan apapun," terang Dadan.
Masih jelasnya, memang pihaknya sepakat sama-sama bahwa hal tersebut tidak terjadi lagi. Dan, sudah siap untuk mengembalikan semua anggaran atau uang yang sudah dipotong, atas kesepakatan ini sudah disepakati bersama.
"Nah, hal itu atas dasar alasan tanpa paksaan dan mudah-mudahan ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi dilakukan," harap Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur. (Gung)