Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Gadungan di Cianjur Bawa Kabur Motor, Ini Kronologisnya

7/22/2021 | 20:27 WIB Last Updated 2021-07-22T13:30:14Z
Polres Cianjur gelar konferensi pers pencurian kendaraan. (Foto: Iman Abdurahman/ SignalCianjur)



SIGNALCIANJUR.COM- Seorang pria mengaku polisi alias gadungan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, nekat berani bawa kabur motor warga dengan modus pura-pura beli.

Alhasil, jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pria berinisial D dan CDR, yang mengaku sebagai polisi dalam menjalankan aksinya untuk tipu menipu, dan memeras korban, Kamis (22/7/2021).

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pria tersebut berpura-pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis skutik merk Yamaha Xride, saat pelaku yang mengaku menjadi anggota kepolisian saat itu memancing korban dengan modus jual beli motor secara COD.

"Pelaku ini memancing korban dengan cara membeli motor dengan cara COD," katanya kepada insan media, saat melaksanakan konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jalan Kh Abdullah Bin Nuh.

Korban kemudian, masih jelas AKP Anton, diangkut kedalam mobil lalu tersangka membawa korban ke daerah dekat PT. Aurora. Kemudian, selama diperjalanan korban dipaksa menyerahkan satu Handphone (Hp), dan uang tunai senilai Rp1.800.000, setelah berhasil memeras korban.

"Nah, korban diturunkan di halte Ciranjang dan satu unit kendaraan roda dua korban berhasil dirampas oleh pelaku, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban," terangnya.

Masih ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur,
pelaku berhasil ditangkap di Jalan sekitar Kampung Parungbedil, Kecamatan Sukaluyu, pada saat tersangka menaiki kendaraan mobil merk Toyota Calya dengan Nopol F 1690 YO. Sebelumnya unit VI mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku perampasan sedang diperjalanan menuju Sukaluyu.

Kemudian Kanit VI beserta anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk dilakukan penangkapan setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial D dan dilakukan interogasi, kemudian Kanit VI beserta anggota melakukan pengejaran, dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang berinisial CDR.

"Nah, selanjutnya kedua tersangka kami bawa menuju Mako Polres Cianjur guna penyidikan lebih lanjut," Imbuannya.

AKP Anton menambahkan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan mobil merk Totota Calya dengan Nopol F 1690 YO.

"Selain itu satu unit kendaraan motor merk Yamaha Xride dengan Nopol F 5692 SBH, dan satu set pakaian dinas Polri (PDH)," pungkasnya. (Man)


(Mesothelioma Law Firm, Donate Car to Charity California, Donate Car for Tax Credit, Donate Cars in MA, Donate Your Car Sacramento, How to Donate A Car in California, hosting web gratis, kursus seo, subdomain gratis, keyword cpc tinggi 2018, domain gratis, promo hosting indonesia, kegunaan internet, virtual private server indonesia, allianz indonesia travel insurance, sewa cloud server, software untuk mengakses internet, spesifikasi komputer server, kumpulan software komputer, asuransi islam, kpr islam, anies baswedan, kasus ferdy sambo, jokowi, anies, dedicated server indonesia, harbolnas, promo hosting bula ini, shoope, tokopedia, ucapan tahun baru 2023, ucapan tahun baru 2023 bergerak, ucapan tahun baru, Laptop terbaik XX Jutaan, Tempat wisata favorit tahun baru, Asuransi tri pakarta, Asuransi mobil, Asuransi perjalanan, Indonesia culture, Indonesia logo, Indonesia hotel, Travel ladju, Tips instagram, Tips investasi emas, Investasi forex tanpa trading)

×
Berita Terbaru Update