Forkompimcam Warungkondang giat wawar sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di masa PPKM Darurat. (Foto: Poslek Warungkondang) |
SIGNALCIANJUR.COM- Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Warungkondang, Kabupaten Cianjur wawancara secara mobile PPKM Darurat, Rabu (14/7/2021).
Kapolsek Warungkondang Kompol H. Surachman mengatakan, pelaksanaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan giat mobile PPKM Darurat.
"Secara mobile langsung sosialisasi prokes ke pusat keramaian fasilitas umum," katanya.
Terlihat, pelaksanaan kegiatan diantaranya, Kapolsek Warungkondang Kompol H. Surachman didampingi Panit 1 Binmas Polsek Warungkondang Ipda N Iskandar, dua Bhabinkamtibmas Polsek Warungkondang Aiptu Mustamin, dan Aiptu Hadiana.
Dia menyampaikan, sasaran pasar Warungkondang, ruko jualan mainan anak-anak, pengunjung pasar Warungkondang, pengemudi ojeg PMOC Warungkondang.
Kapolsek Warungkondang menuturkan, langkah - langkah atau upaya yang telah dilaksanakan patroli serta menghimbau dan menyampaikan sesuai surat edaran Bupati Cianjur Nomor: 443.1/4558/KESRA tanggal 2 Juli 2021 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Mikro :
"Memberikan teguran kepada pengunjung pasar Warungkondang yang tidak memakai masker," terang Kompol Surachman.
Masih ujarnya, pemberian masker kepada pengemudi ojeg dan pengunjung pasar. Dan, patroli pasar Warungkondang dan wawar memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehetan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk pencegahan tertular Covid-19
"Memberikan himbauan dan menutup kepada penjual kelontongan dan penjualan mainan di jalan Cilaku Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang," ujar dan singkat Kapolsek Warungkondang. (Red)