Poslek Sukaresmi sasaran cipkon adalah kios (depot) jamu yang diduga menjual minuman keras (Miras). (Foto: Polsek Sukaresmi) |
SIGNALCIANJUR.COM- Sebagai upaya cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Sukaresmi, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas aman dan terkendali sasae kios (depot) jamu.
Seperti halnya sisir kios jamu (depot) diduga menjual minuman keras (Miras), di seputaran Pasar GSP Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Sabtu (5/6/2021) malam.
Kapolsek Sukaresmi melalui Aiptu Hamdani Slamet (Pawas) mengatakaan, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan Cipta kondisi KKYD-KYRD, di wilayah hukum Polsek Sukaresmi.
Aiptu Hamdani Slamet menginformasikan, sasaran cipkon adalah kios (depot) jamu yang diduga menjual minuman keras (Miras). Hasil cipkon antara lain lokasi penjual jamu tidak ditemukan adanya penjualan minuman beralkohol.
"Warga masyarakat yang sedang berkumpul di himbau untuk melakukan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak sering cuci tangan dan lainnya," katanya kepada SignalCianjur, Minggu (6/6/2021).
Panwas Polsek Sukaresmi menambahkan, tujuan dilaksanakan kegiatan cipkon KKYD/KRYD dalam rangka menekan angka kriminalitas.
"Situasi dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.
Terlihat, di lokasi petugas Polsek Sukaresmi yang melaksanakan kegiatan cipkon KKYD- KRYD adalah Aiptu Hamdani Slamet (Pawas), Aipda Andri Noviandri (bhabinkamtibmas), Bripka Tedi Sukmana (bhabinkamtibmas), Brigadir Candra Sumirat (bhabinkamtibmas). (Red)