Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Bakar Pacarnya Sendiri di Cianjur Berhasil Diringkus, Inilah Penjelasan Kapolres Cianjur

5/11/2021 | 21:44 WIB Last Updated 2021-05-11T14:49:23Z
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifa saat konferensi pers berikan penjelasan, tertangkap pelaku yang bakar pacarnya sendiri. (Foto: Humas Polres Cianjur)


SIGNALCIANJUR.com- Akhirnya, setelah dilakukan pengejaran kepada tersangka pembakaran Indah Diani yang merupakan pacarnya sendiri, kini alhasil ditangkap jajaran Polres Cianjur.

Sebelumnya, pelaku DI (32) menghabisi nyawa Indah Diani (22), perempuan yang dibakar hidup-hidup di Kampung Kertajadi RT 1/1, Desa Kertajadi Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur, Sabtu (01/05) sore. 

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, korban dibunuh dengan cara disiram bahan bakar pertalite lalu menyulutnya menggunakan korek api, diketahui sebelumnya tersangka DI merupakan seorang mantan narapidana yang baru keluar dari penjara.

"Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah seorang warga dan korban mengalami luka bakar cukup serius sehingga kritis dan dilarikan ke rumah sakit hasan Sadikin Bandung ," katanya saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (11/05). 

Kapolres Cianjur mengungkapkan, pembunuhan itu terjadi dilatar belakangi masalah cemburu buta terhadap korban. Dan, pelaku melakukan perbuatan tersebut di sebabkan cemburu buta terhadap korban.

"Sehingga gelap mata untuk menghabisi korban sendiri," ujar AKBP Mochamad Rifai.

Setelah kejadian tersebut petugas Kepolisian langsung mendatangi rumah pelaku dan mencari keberadaan pelaku dan korban, di temukan korban sedang terbaring kesakitan di salah satu kamar di rumah tersebut dalam kondisi mengalami luka bakar yang cukup parah.

Terakhir, AKBP Mochamad Rifai menambahkan, setelah korban menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung selama sepekan, pada Senin, (10/05) sekitar pukul 23.46 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya dikarenakan mengalami luka bakar yang dideritanya hingga 60 persen. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," tandas Kapolres Cianjur.

Terpisah, saat konferensi pers, DI mengaku sempat tak tega ketika korban berteriak minta tolong karena sangat kepanasan ketika api membakar sekujur tubuhnya. DI berniat memadamkan api yang membakar tubuh korban dengan cara memeluk, namun ia juga merasa kepanasan.

"Sehingga melepaskan pelukan dan melarikan diri," bilang DI. (Red)

×
Berita Terbaru Update