Notification

×

Iklan

Iklan

Stop Knalpot Brong: Bisa Ditukar, Nyawa Tak Bisa Kembali

7/02/2026 | Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T15:24:07Z

Polres Cianjur razia knalpot motor brong. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur menggelar razia penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di depan Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh No. 83, Selasa (2/7/2026) sore.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur, Ipda Gingin Ginanjar, bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, serta mengurangi gangguan kebisingan yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 44 kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.

Diketahui, 28 pelanggar yang tidak membawa kelengkapan berkendara.
1 orang yang diduga membawa minuman keras dan obat terlarang, yang selanjutnya diamankan oleh Satreskrim Polres Cianjur untuk proses penyelidikan.

Mayoritas pelanggar menggunakan kendaraan berpelat nomor Cianjur, sementara sebagian kecil berasal dari Bogor dan Bandung.

Ipda Gingin Ginanjar menjelaskan bahwa penertiban ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.

"Razia ini bukan perang dengan anak muda, tetapi perang melawan kebisingan. Kami ingin mengajak masyarakat bahwa keren itu bukan motor yang paling berisik, melainkan pengendara yang paling tertib dan bertanggung jawab," ujarnya.


Menurutnya, penggunaan knalpot brong kerap memicu keresahan masyarakat, mengganggu bayi, orang sakit, lansia, aktivitas belajar, ibadah, hingga berpotensi menjadi pemicu balap liar dan gangguan keamanan.

Satlantas Polres Cianjur juga mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan yang digunakan anak-anaknya, serta mengimbau bengkel variasi agar tidak lagi menjual maupun memasang knalpot brong.

Masyarakat juga diimbau untuk segera mengganti knalpot yang tidak sesuai standar dengan knalpot standar, melengkapi kendaraan dengan spion, TNKB.

"Selain itu menggunakan helm berstandar SNI demi keselamatan bersama," tutup Ipda Gingin.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Cianjur berharap terbangun kesadaran bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. (Red/*)
×
Berita Terbaru Update