![]() |
Camat Cijati Epi Rusmana, saat pembinaan kepada para kades dan Kadus. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.com- Pemerintah Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melaksanakan pembinaan kepada para kadus sekaligus penyerahan SPPT PBB tahun 2021.
Camat Cijati Epi Rusmana mengatakan, berharap kepada Kepala Dusun (Kadus) agar segera disampaikan SPPT itu, wajib pajak agar target capaian pelunasan PBB di Kecamatan Cijati lebih cepat.
"Meskipun jatuh tempo bayar pajak 31 September 2021," katanya, Jumat (2/4/2021).
Ia mengungkapkan, upaya pembayaran dari warga masih ada waktu. Apalagisaat ini masyarakat banyak yang lagi panen.
Hal senada masih tegas Camat Cijati, kepada para kepala desa (Kades) dan para kadus tidak boleh mengganggu atau mengendapkan uang pembayaran PBB.
Apabila masyarakat menitipkan pembayaran PBB, segera setorkan ke bank ditunjuk. Dan, pihak kecamatan siap membantu apabila ada kesulitan administrasi.
"Untuk Kecamatan Cijati target PBB tahun 2021 kurang letih 600 juta," ujar Epi.
Camat Cijati menambahkan, untuk capaian pemasukan PBB tahun 2020 kemarin mencapai 83 persen. Artinya, ada kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019.
"Nah, hanya kurang lebih 65 persen," tutupnya.(*/Red)