![]() |
DPK SPRI Cianjur saat audensi dengan Dinsos Cianjur, di Jalan Bandung, (Foto: Rdk/ SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.com- Di masa pandemi Covid-19 globalisasi ekonomi dan bertambahnya ketergantungan antar negara, bukan merupakan tantangan, dan kesempatan bagi pertumbuhan ekonomi serta pembangunan suatu negara.
Sisi lain, merosotnya lajur pertumbuhan ekonomi yang tentu mengandung resiko. Dan, ketidakpastian masa depan perekonomian dunia.
Seperti halnya dikatakan Ketua DPR Jabar Leo SB, suatu negara dikatakan miskin biasanya ditandai dengan tingkat pendapatan perkapita rendah, mempunyai tingkat pertumbuhan penduduk tinggi.
"Lebih dari dua persen per tahun," katanya kepada SignalCianjur, Rabu (20/1/2021).
Leo menuturkan, kemiskinan juga menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah negara Indonesia, sampai detik ini.
"Pemerintah belum mampu menghadapi atau menyelesaikan permasalahan tersebut," bilang Leo.
Pihaknya menyampaikan, peran dari pemerintah sangat diperlukan, mengingat kebijakan dan peraturan yang dibuat menjadi acuan dalam mendorong kearah pembangunan.
Kemudian, program-program mengenai pengentasan kemiskinan, dimulai oleh pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016, tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.
Seperti halnya, yaitu bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku, dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan penanggulangan.
"Kemiskinan tersebut, kemudian diciptakannya sebuah inovasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," jelas Ketua SPRI Jabar.
Program bantuan sosial ini, dengan harapan yaitu bisa meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial. Dan, penanggulangan kemiskinan serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Nah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan," pungkasnya.
Sementara Itu, Ketua DPK SPRI Cianjur Idik Sidik mengatakan, seperti halnya di Kabupaten Cianjur, menjadi salah satu dearah yang telah melaksanakan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT.
"Namun, permasalahan yang terjadi di lapangan DPK- SPRI Cianjur telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat penerima PKH dan BPNT terkait saldo nol," katanya, saat audensi dengan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, di Jalan Bandung, Kecamatan Karangtengah.
Hal tersebut, terakhir Leo menambahkan, berdasarkan amanat dari UUD 1945 Bab XIV Pasal 34 ayat 1 dimana Bab tersebut mengatur tentang perekonomian nasional dan kesejahtraan sosial harus benar-benar ditegakan dan menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, pemutakhiran data menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/ kota.
"Sehingga dalam hal ini peran eksekutif dan legislatif sangat penting. Agar bantuan itu sangat tepat sasaran," tutupnya, didampingi Sekretaris DPK SPRI Cianjur, Aris K.(Rdk)