SIGNALCIANJUR.COM- Para anggota BPD se-Kabupaten Cianjur terima penyerahan keputusan bupati tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) dan perpanjangan masa jabatan, di Pancaniti, Pendopo Pemkab Cianjur, Sabtu (14/6/2025).
Bupati Cianjur, dr Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan pelaksanaan berjalan dengan lancar, dan bak sesuai harapan. Dan, yang diwakili 330 desa dan 29 kecamatan.
"Kepada masyarakat Cianjur khususnya anggota BPD dimaksimalkan kinerjanya," pintanya.
Lebih lanjut Wahyu menyampaikan artinya sesuai dengan fungsinya yang tentunya aspirasi dari masyarakat dan tentu juga pengawasan dalam di Pemerintah Desa (Pemdes).
"Sehingga terjadi keseimbangan antara kebutuhan dan program-program yang dilaksanakan pemdes," terangnya.
Ia juga berharap antara BPD dengan para kepala desa (Kades) bisa sinergis untuk mendongkrak program atau pembangunan lintas sektoral di masing-masing wilayahnya.
"Utamakan aspirasi dan pelayanan terhadap masyarakat," tutup Bupati Cianjur.
Sementara itu, Ketua BPD Kabupaten Cianjur, Umi Rini mengatakan sebetulnya dilaksanakan enam bulan yang lalu sesuai dengan masa jabatan kades juga, berhubungan banyak PAW (pergantian), ada yang meninggal juga, jadi baru selesai saat ini.
"Semoga SK BPD perubahan ini menambah semangat kerja," katanya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan selain itu juga untuk bisa membantu juga pengawasan para kades.
"Saat ini baru 50 persen yang bikin kinerja kades," terang Umi Rini.
Ditanya soal kendala, Umi Rini mengakui masih banyak artinya seperti ketakutan. Bahkan ada ingin harmonis juga susah banget, tapi akhirnya saat ini pada mengerti.
"Mungkin sekitar 75 persen yang harmonis. Mungkin sisanya bisa lebih baik lagi," harapnya.
Masih ujarnya, bisa tambah rukun dan baik-baik saja seperti hubungan antara suami dan istri. Dan, untuk support dasi bupati sangat baik sekali seperti terlihat saat ini pelaksanaan berjalan sesuai harapan.
"Artinya mendukung soal pengawasan BPD di setiap desa masing-masing," jelas Ketua BPD Kabupaten Cianjur.
Terakhir, Ketua BPD Kabupaten Cianjur mengharapkan para BPD melaksanakan kewajibannya, setiap tahun bikin laporan kinerja kades, intinya raport kades ini termasuk tupoksi BPD.
"Insyaallah hubungan akan berjalan baik dan harmonis kedepannya," tutup Umi Rini. (Red/*)