![]() |
| Polres Cianjur |
SIGNALCIANJUR.COM– Polres Cianjur masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), mengungkap jaringan penadah, serta menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan kelompok curanmor.
dan curas (begal).
Kapolres Cianjur AKBP Beddy Suwendi menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal bersenjata yang dilakukan secara terorganisasi dan lintas wilayah.
"Pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya, saat press release, di Makopolres Cianjur, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, penindakan terhadap para pelaku tidak akan berhenti pada tersangka yang telah diamankan, dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), mengungkap jaringan penadah.
"Akan terus menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan kelompok tersebut," tegas AKBP Beddy Suwendi.
Polres Cianjur berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengungkapan ini tidak berhenti pada para pelaku yang telah diamankan.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar para DPO, mengungkap jaringan penadah, serta menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan kelompok ini," ungkap AKBP Beddy Suwendi.
Satreskrim Polres Cianjur masih melakukan pengejaran terhadap lima DPO, mengembangkan jaringan pelaku dan penadah, serta menelusuri laporan kehilangan kendaraan di sejumlah wilayah.
"Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor. Masyarakat diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalisasi risiko pencurian.
Selain itu, masyarakat yang menjadi korban curanmor maupun begal diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Begitu pula bagi warga yang mengetahui informasi mengenai keberadaan para DPO.
"Agar menyampaikannya melalui saluran resmi kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri," imbuhnya.
Masih ujarnya, dukungan serta informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan.
"Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar situasi kamtibmas di Kabupaten Cianjur tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Kapolres Cianjur menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah serta memberantas kejahatan jalanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. (Ram/*)
