Notification

×

Iklan

Iklan

Rudi Agan: Kesejahteraan Rakyat Jangan Hanya Diukur dari Desil

11/01/2026 | November 01, 2026 WIB Last Updated 2026-11-01T01:16:33Z
Aktivis Cianjur, Rudi Agan. (Foto: Ist)


SIGNALCIANJUR.COM– Persoalan kesejahteraan masyarakat tidak seharusnya hanya dilihat dari persoalan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos). 

Lebih dari itu, negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan pekerjaan, penghidupan yang layak, serta jaminan sosial dan pelayanan publik memadai.

Aspirasi tersebut disampaikan Pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Serikat Perjuangan Republik Indonesia (SPRI) Cianjur, Rudi Agan. 

Menurutnya, tugas negara bukan sekadar memberikan bantuan kepada masyarakat, melainkan menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat hidup mandiri dan sejahtera.

Ia menilai, amanat Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Karena itu, penyediaan lapangan pekerjaan, upah yang layak, jaminan kesehatan, perlindungan ketenagakerjaan, serta fasilitas pendukung pekerja harus menjadi perhatian utama pemerintah.

"Dibutuhkan rakyat bukan sekadar bantuan sosial, tetapi kail agar mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri. Negara harus hadir melalui kebijakan yang membuka lapangan pekerjaan dan menjamin penghidupan yang layak," katanya, melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (1/11/2026).

Rudi mengatakan, perbaikan data desil memang penting agar bantuan sosial tepat sasaran. Namun, persoalan tersebut tidak boleh mengalihkan perhatian dari persoalan mendasar, yakni masih adanya masyarakat yang kesulitan memperoleh pekerjaan, kehilangan akses terhadap pelayanan dasar, dan belum mendapatkan perlindungan sosial secara memadai.

Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kesejahteraan melalui empat aspek utama, yaitu jaminan sosial, pelayanan publik, redistribusi pendapatan, dan stabilisasi ekonomi.

"Keempatnya harus berjalan beriringan agar kesenjangan sosial dapat ditekan dan masyarakat memiliki kesempatan hidup lebih baik," katanya.

Ia juga mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi, UMKM, serikat pekerja, serta organisasi masyarakat. 

Selain itu, masih diungkapkan dia, partisipasi politik, advokasi kebijakan, pengawasan anggaran, pendidikan kritis, dan pemanfaatan jalur hukum dinilai penting untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Rudi menegaskan, perjuangan mewujudkan kesejahteraan rakyat membutuhkan kekuatan organisasi agar aspirasi masyarakat dapat dihimpun, disuarakan, dan diperjuangkan secara terarah.

Ia juga menyampaikan persoalan kita bukan hanya memperbaiki data desil, tetapi memastikan negara benar-benar menjalankan tanggung jawabnya dalam menyejahterakan rakyat. Masyarakat harus memiliki pekerjaan, pendapatan yang layak, akses pelayanan publik, serta perlindungan sosial. 

"Jangan sampai rakyat hanya menjadi objek bantuan maupun komoditas politik," ujar Rudi Agan.

Ia berharap pemerintah lebih mengutamakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, pekerja, petani, dan kelompok rentan. Dengan demikian, kesejahteraan tidak hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan.

"Tapi dari sejauh mana masyarakat mampu hidup mandiri, bermartabat, dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara," tandas Rudi Agan. (Red/*)

×
Berita Terbaru Update