![]() |
| Press release Polres Cianjur ungkap komplotan curanmor, dan curas (begal). (Foto: Ramdani/ SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM– Polres Cianjur berhasil membongkar jaringan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga beraksi lintas wilayah di Jawa Barat. Enam tersangka berhasil diamankan, sedangkan lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Cianjur AKBP Beddy Suwendi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan sejumlah laporan polisi, baik dari wilayah hukum Polsek Pacet maupun Polsek Karangtengah.
"Aksi itu, para pelaku menggunakan dua modus kejahatan. Pertama, mencuri sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, garasi rumah, minimarket, rumah makan, warnet, kawasan kos-kosan, hingga lokasi keramaian dengan cara merusak kunci kontak menggunakan peralatan khusus," bebernya, saat press release, Kamis (5/11/2026).
Sementara itu, operasi pengungkapan dilakukan Team Resmob Satreskrim Polres Cianjur bersama Unit Reskrim Polsek Pacet, dipimpin Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun.
Dikatakan Kapolres Cianjur, berdasarkan hasil penyidikan sementara, komplotan tersebut diduga terlibat dalam sekitar 120 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah Jawa Barat, meliputi Cianjur, Cimahi, Purwakarta, Sukabumi, hingga Bogor.
Kedua, diungkapkan Kapolres Cianjur, melakukan pembegalan dengan memepet korban yang sedang berkendara, kemudian mengancam menggunakan senjata api maupun senjata tajam.
"Bahkan, dalam sejumlah kejadian, pelaku diduga melakukan kekerasan hingga korban terpaksa meninggalkan kendaraannya," katanya.
Masih ujarnya, komplotan ini diketahui menjalankan aksinya sekitar pukul 01.00 hingga 10.00 WIB, dengan pembagian peran sebagai eksekutor atau pemetik kendaraan dan joki yang membantu mobilitas serta pelarian. Hasil pemeriksaan kemudian dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya. Dalam proses pengejaran, sejumlah pelaku diduga berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api ke arah petugas.
"Kami selanjutnya melakukan tindakan tegas dan terukur hingga berhasil mengamankan sejumlah tersangka lainnya," jelas AKBP Beddy Suwendi.
Diketahui, pengungkapan bermula pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas mengamankan dua tersangka berinisial D.F. dan A.S. di kawasan Villa Santa, Kampung Ciguntang, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, dan dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit sepeda motor Yamaha R15 yang diduga merupakan hasil pencurian.
Kapolres Cianjur AKBP Beddy Suwendi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar keseluruhan jaringan kejahatan, termasuk memburu lima tersangka yang masih berstatus DPO serta menelusuri jaringan penadah kendaraan hasil curian.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Cianjur dalam memberantas tindak kriminalitas," katanya.
Diungkapkan dia, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan," timpal Kapolres Cianjur.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan.
Polres Cianjur berharap pengungkapan jaringan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas.
"Ya! Khususnya kejahatan curanmor dan begal di wilayah Kabupaten Cianjur dan sekitarnya," tutup AKBP Beddy Suwendi. (Ram/*)
