Notification

×

Iklan

Iklan

Perluas Kesempatan Kerja, DPMTSP Cianjur Dorong Pendataan Disabilitas

10/19/2026 | Oktober 19, 2026 WIB Last Updated 2026-10-19T11:44:33Z

Kantor DPMPTSP Kabupaten Cianjur. (Foto: Ist)

SIGNALCIANJUR.COM– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur mendorong pentingnya pendataan penyandang disabilitas sebagai langkah mendukung terciptanya dunia kerja inklusif, setara, dan memberikan kesempatan lebih luas untuk seluruh masyarakat.

Pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Rizal, menjelaskan bahwa pendataan penyandang disabilitas diperlukan untuk membantu pemerintah menyusun kebijakan dan program ketenagakerjaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, data yang akurat dapat menjadi dasar dalam merancang program yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong terbukanya peluang kerja bagi penyandang disabilitas sesuai kemampuan dan kompetensinya.

“Pendataan penyandang disabilitas sangat penting," katanya, Senin (19/10/2026).

Masih disampaikan dia, agar kebijakan dan program ketenagakerjaan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. 

"Data yang baik, peluang kerja yang inklusif dan setara dapat terus didorong,” jelas Superi Rizal.

Selain mendukung perencanaan kebijakan, masih ujarnya, pendataan juga berkaitan dengan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan mewajibkan pemberi kerja memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas sesuai ketentuan berlaku.

Melalui upaya tersebut, Superi Rizal berharap semakin banyak penyandang disabilitas memperoleh akses terhadap kesempatan kerja yang layak.

"Sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan meningkatkan kemandirian ekonomi," terang dia.

DPMPTSP Kabupaten Cianjur menambahkan kesadaran terhadap pentingnya pendataan disabilitas terus meningkat, baik di lingkungan pemerintah maupun dunia usaha.

Hal ini guna mewujudkan lingkungan kerja yang lebih terbuka, adil, dan ramah bagi semua," tutup Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update