![]() |
| BNNK Cianjur razia gabungan. (Foto: Ist) |
SIGNALCIANJUR.COM– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur bersama TNI dan Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Cianjur.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dalam razia yang dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine secara langsung terhadap sejumlah orang di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak delapan orang diamankan setelah tes urine menunjukkan hasil positif mengandung zat amfetamin, metamfetamin, dan benzodiazepine.
Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko Budi Santoso, menjelaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
"Khususnya di lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan," katanya, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, keterlibatan lintas instansi menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari bahaya narkotika.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kepala BNNK Cianjur
Ia juga menyampaikan akan terus memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Saat ini, delapan orang yang terjaring razia menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka.
"Baik sebagai pengguna, penyalahguna, maupun kemungkinan terkait peredaran narkotika," ujar Kepala BANK Cianjur.
Sementara itu, melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Cianjur dapat semakin aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Masih ujarnya, hasil tes urine positif belum dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika.
"Penanganan selanjutnya perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
BNNK Cianjur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
"Melaporkan dugaan peredaran gelap narkoba kepada pihak berwenang," tutup Kepala BNNK Cianjur. (Red/*)

