![]() |
| Kemenag Kabupaten Cianjur rakor. (Foto: IST) |
SIGNALCIANJUR.COM- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur memperkuat integritas dan tata kelola madrasah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Madrasah yang diikuti 156 kepala madrasah dan bendahara Madrasah Aliyah (MA) negeri maupun swasta, di aula MAN 2 Cianjur, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur,Selasa (20/10/2026).
Kepala Kemenag Kabupaten Cianjur, H. Abdul Qohar Azij, mengatakan bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat transparansi pengelolaan anggaran.
"Upaya untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan madrasah," katanya melalui keterangan tertulisnya, melalui Instagram (IG), kemenagkabcianjur, Selasa (20/10/2026).
Masih disampaikan dia, peserta juga diberikan pemahaman mengenai potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, termasuk penggelembungan harga (markup) dan ketidaksesuaian spesifikasi barang. Melalui edukasi tersebut, kepala madrasah dan bendahara diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan.
"Intinya mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel," harap H. Abdul Qohar Azij.
Selain penguatan integritas, rakor membahas implementasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahunan 2026 berbasis digital. Materi disampaikan Ketua Pokjawas Madrasah H. Tatan Rustandi dan Pengawas Madrasah sekaligus fasilitator nasional Kemenag Kabupaten Cianjur, H. Endas Wahidin Sambas.
Kegiatan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh penjelasan mengenai mekanisme PKKM digital, tetapi juga mengikuti praktik langsung pengisian aplikasi secara daring. Jawa Barat sendiri menjadi salah satu wilayah percontohan (piloting) nasional dalam penerapan sistem tersebut.
Kepala Kemenag Kabupaten Cianjur, juga menekankan pentingnya penguatan integritas, ketertiban administrasi, dan peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan madrasah.
"Nah! Melalui kegiatan ini, seluruh kepala madrasah dan bendahara diharapkan semakin memahami tanggung jawabnya, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan tugas pendidikan," jelas H. Abdul Qohar Azij.
Masih ujarnya, penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan madrasah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Sekaligus juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat," tambah Kepala Kemenag Kabupaten Cianjur.
Kemenag Cianjur berharap hasil rakor dapat diterapkan secara konsisten di setiap madrasah, sehingga pengelolaan lembaga pendidikan berjalan sesuai aturan.
"Selain itu berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan," tutup Kepala Kemenag Kabupaten Cianjur.
Rakor menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Cianjur (Kejari), yakni Kepala Seksi Intelijen Arif Riyanto, dan Kepala Subseksi I Nurul Fadhila, materi yang disampaikan meliputi pencegahan korupsi, suap, gratifikasi, penggelapan, hingga penyalahgunaan wewenang. (Red/*)

