Notification

×

Iklan

Iklan

Bullying Mengancam Generasi, Saatnya Membenahi Sistem Pendidikan

10/12/2026 | Oktober 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T07:45:47Z



Oleh Yanyan Supiyanti, A.Md.
Pegiat Literasi 


LINGKUNGAN - Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh justru masih diwarnai kasus perundungan. Meninggalnya seorang siswa kelas II SD di Pemalang yang diduga berkaitan dengan perundungan oleh kakak kelasnya menjadi pengingat bahwa bullying bukan sekadar kenakalan anak, melainkan persoalan serius yang menuntut penanganan menyeluruh dari keluarga, masyarakat, dan negara.

Tren Kekerasan di Sekolah Meningkat

Kasus meninggalnya siswa sekolah dasar di Pemalang menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Peristiwa ini tentu menyisakan duka mendalam sekaligus memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana sekolah mampu menjamin keselamatan peserta didiknya?

Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2020–2025. Pada 2020 tercatat 91 kasus, kemudian meningkat menjadi 142 kasus pada 2021 dan 194 kasus pada 2022. Angka tersebut kembali naik menjadi 285 kasus pada 2023.

Lonjakan semakin tajam terjadi pada 2024 dengan 573 kasus. Pada 2025, jumlahnya kembali meningkat menjadi 614 kasus. Data ini memperlihatkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan bukan persoalan sepele atau kejadian yang berdiri sendiri, melainkan masalah yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan sistematis.

Sekolah semestinya menjadi tempat anak memperoleh ilmu, membangun karakter, dan mengembangkan potensi diri. Namun, ketika perundungan terus terjadi, rasa aman peserta didik terancam. Anak yang menjadi korban dapat mengalami luka fisik maupun tekanan psikologis, kehilangan kepercayaan diri, bahkan kesulitan mengikuti proses pembelajaran.

Karena itu, penyelesaian bullying tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi setelah kejadian. Perlu ada upaya mendasar untuk mencegah lahirnya perilaku kekerasan sekaligus memastikan setiap kasus ditangani secara serius dan berpihak pada keselamatan korban.

Pendidikan dan Krisis Pembentukan Karakter

Maraknya perundungan patut menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang berjalan saat ini. Pendidikan tidak seharusnya hanya berorientasi pada capaian akademik, nilai, dan keberhasilan memperoleh pekerjaan. Lebih dari itu, pendidikan harus mampu membentuk kepribadian, menanamkan tanggung jawab, serta membangun kesadaran untuk menghormati hak dan martabat orang lain.

Dalam pandangan Islam, persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sistem sekuler kapitalistik yang cenderung memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dan menempatkan keberhasilan material sebagai ukuran penting kesuksesan. Ketika pembentukan kepribadian dan penanaman nilai moral tidak menjadi fondasi utama pendidikan, upaya mencetak generasi yang berilmu sekaligus berakhlak mulia berpotensi kehilangan arah.

Perundungan pun tidak cukup dipandang sebagai persoalan perilaku individu semata. Lingkungan keluarga, pergaulan, budaya masyarakat, serta sistem pendidikan turut memengaruhi cara anak memahami kekuasaan, menghargai perbedaan, dan memperlakukan sesamanya.

Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga membangun lingkungan yang mencegah kekerasan sejak dini.

Islam Menawarkan Pendidikan Berbasis Akidah

Islam memiliki pandangan komprehensif tentang pendidikan dan pembentukan generasi. Pendidikan berbasis akidah Islam tidak hanya bertujuan mencetak individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan ajaran Islam.

Nilai-nilai seperti kasih sayang, tanggung jawab, keadilan, penghormatan terhadap sesama, serta larangan menyakiti dan merendahkan orang lain harus ditanamkan secara konsisten dalam kehidupan anak. Dengan demikian, pendidikan akhlak bukan sekadar materi pelajaran, melainkan nilai yang diterapkan dalam keseharian di rumah, sekolah, dan masyarakat.

Dalam hal ini, keluarga memiliki peran penting sebagai lingkungan pendidikan pertama. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka, memberikan teladan dalam menyelesaikan konflik, serta mengawasi pergaulan anak tanpa mengabaikan kebutuhan mereka untuk didengar dan dipahami.

Masyarakat juga harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang peduli terhadap keselamatan anak. Perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa atau persoalan yang harus diselesaikan sendiri oleh korban. Sikap diam dan pembiaran justru dapat membuat pelaku merasa tindakannya dapat diterima.

Negara Bertanggung Jawab Melindungi Generasi

Selain keluarga dan masyarakat, negara memegang tanggung jawab penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Negara harus memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang aman, berkualitas, dan mendukung perkembangan kepribadiannya.

Tanggung jawab tersebut mencakup penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai, tenaga pendidik yang kompeten, kurikulum yang mendukung pembentukan karakter, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang efektif.

Setiap laporan perundungan harus ditindaklanjuti secara serius. Korban perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan, sedangkan pelaku harus ditangani secara tegas, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan juga harus mempertimbangkan usia, kondisi, serta kebutuhan pembinaan anak agar tindakan korektif tidak justru melahirkan kekerasan baru.

Negara pun perlu memastikan sekolah memiliki prosedur pelaporan yang aman, pengawasan yang berjalan, dan tenaga pendamping yang memadai. Evaluasi kebijakan tidak boleh berhenti pada penerbitan aturan, tetapi harus disertai pelaksanaan dan pengawasan yang nyata.

Dalam perspektif Islam, tanggung jawab negara tidak terbatas pada penyediaan layanan pendidikan. Negara juga berkewajiban menciptakan lingkungan sosial yang mendukung terbentuknya generasi berkepribadian Islam, melalui penerapan aturan yang berlandaskan akidah Islam.

Pada akhirnya, meningkatnya kasus perundungan merupakan peringatan bahwa perlindungan anak tidak bisa diserahkan kepada sekolah atau keluarga semata. Diperlukan sinergi keluarga, masyarakat, dan negara, disertai pembenahan mendasar terhadap arah pendidikan.

Islam menawarkan pendidikan berbasis akidah sebagai jalan untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab. Dengan pendidikan yang berorientasi pada pembentukan kepribadian serta perlindungan yang sungguh-sungguh, sekolah diharapkan kembali menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan meraih masa depan. (*)
×
Berita Terbaru Update