Notification

×

Iklan

Iklan

DPMPTSP Cianjur Tegaskan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Gratis

10/12/2026 | Oktober 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T07:48:34Z

Kantor DPMPTSP Kabupaten Cianjur. (Foto: Ist)


SIGNALCIANJUR.COM– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa pengurusan izin pendirian satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur tidak dipungut biaya alias gratis alias Rp0.

Komitmen tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Rizal, menegaskan masyarakat yang hendak mengurus perizinan pendirian satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan secara mandiri melalui mekanisme pelayanan resmi yang telah disediakan.

Menurutnya, kepastian biaya menjadi salah satu aspek penting dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Dengan adanya informasi bahwa pengurusan izin tersebut gratis, masyarakat diharapkan tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo untuk mengurus perizinan.

“Pengurusan izin pendirian satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur 100 persen gratis atau Rp0," tegas Superi Rizal, Senin (12/10/2026).

DPMTSP Kabupaten Cianjur berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, mudah, dan cepat tanpa pungutan liar maupun keterlibatan calo.

DPMPTSP juga mengimbau masyarakat agar mengurus perizinan secara mandiri sesuai prosedur yang berlaku.

"Selain lebih aman dan nyaman, langkah tersebut dapat membantu mencegah praktik percaloan yang berpotensi merugikan pemohon," katanya.

Masyarakat yang menemukan dugaan pungutan liar atau praktik percaloan dalam proses pengurusan izin diminta tidak ragu melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi DPMPTSP Kabupaten Cianjur.

Ia menambahkan melalui komitmen ini, DPMPTSP Kabupaten Cianjur berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat.

"Nah! Sekaligus mendorong terciptanya tata kelola perizinan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tutup Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur.(Red/*)


×
Berita Terbaru Update