Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Intervensi Belanja BOSP Disdikpora Cianjur Disorot Aktivis, Kadis Cuek Alias Tak Gubris

10/03/2026 | Oktober 03, 2026 WIB Last Updated 2026-10-03T14:29:21Z
Kantor Disdikpora Kabupaten Cianjur. (Foto: IST)

SIGNALCCIANJUR– Tata kelola belanja pendidikan di Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul dugaan adanya intervensi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada sejumlah lembaga pendidikan.

Dugaan tersebut sebelumnya turut disuarakan Pengusaha Perbukuan dan Grafika Indonesia (PPGI) Cianjur serta sejumlah pengelola kegiatan belajar mengajar.

Mereka mempertanyakan adanya dugaan pengkondisian secara tidak tertulis yang mengarahkan lembaga pendidikan untuk membelanjakan dana BOSP kepada perusahaan atau koperasi tertentu.

Sorotan tersebut mendapat perhatian dari aktivis Cianjur Peduli Pendidikan, Pendi Yuda. 

Menurutnya, pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memberikan ruang yang adil bagi satuan pendidikan dalam menentukan kebutuhan belanjanya sesuai ketentuan.

“Kalau memang ada dugaan pengarahan atau intervensi dalam penggunaan dana BOSP, tentu ini harus dijelaskan secara terbuka. Satuan pendidikan harus memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan berdasarkan perencanaan dan ketentuan yang berlaku, bukan karena tekanan atau arahan dari pihak tertentu,” ujar Pendi, Sabtu (3/0/2026).

Pendi menegaskan, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara objektif agar tidak menimbulkan prasangka terhadap seluruh jajaran Disdikpora Cianjur. Pemeriksaan, menurutnya, harus didasarkan pada dokumen pengadaan, mekanisme penggunaan BOSP, serta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

“Kami mendorong adanya klarifikasi dan pemeriksaan jika memang ditemukan indikasi pelanggaran. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan justru menimbulkan persoalan tata kelola,” katanya.

Ia juga meminta Disdikpora Cianjur membuka informasi mengenai mekanisme penggunaan BOSP, termasuk memastikan tidak ada pihak yang memaksakan lembaga pendidikan membeli barang atau jasa dari penyedia tertentu apabila tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

“Prinsipnya sederhana, anggaran pendidikan harus kembali untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan. Transparansi dan pengawasan publik sangat penting agar pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Terpisah, namun sayangnya saat dikonfirmasi langsung awak media pihak Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli masih belum memberikan keterangan atau penjelasan soal dugaan yang disoroti aktivis Cianjur.

Namun, saat ditelpon tidak menjawab sama sekali, begitupun hal sama di SMS melalui via WhatsApp (WA) hal sama hanya dilihat dan dibaca aaja tidak dihiraukan alias digubris. (Red/*)
×
Berita Terbaru Update