![]() |
| Kementerian ATR/BPN terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program ATR/BPN Dekat. (Foto: IST) |
SIGNALCIANJUR.COM– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program ATR/BPN Dekat.
Inovasi layanan menggunakan mobil keliling ini memudahkan warga memperoleh informasi dan berkonsultasi mengenai administrasi pertanahan tanpa harus selalu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Layanan jemput bola tersebut menjangkau masyarakat melalui kantor desa dan sejumlah lokasi strategis, sehingga akses informasi pertanahan menjadi lebih mudah, praktis, dan efisien.
Manfaat program ini dirasakan Parlan, warga Desa Sukasari, Kabupaten Cianjur. Ia mengaku terbantu setelah memanfaatkan layanan ATR/BPN Dekat di kantor desanya untuk memperoleh informasi mengenai perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Dengan program ini, saya sangat terbantu karena bisa mendapatkan informasi pertanahan secara langsung. Pelayanannya terasa lebih dekat dan memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi tanpa harus bolak-balik ke kantor BPN,” ujar Parlan, Jumat (9/10/2026).
Ia berharap program tersebut terus dilaksanakan dan menjangkau lebih banyak desa di Kabupaten Cianjur agar masyarakat semakin mudah memahami prosedur pengurusan sertifikat maupun persoalan administrasi pertanahan lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, H. Ara Komara Sujana, diharapkan dapat terus mendorong optimalisasi program ATR/BPN Dekat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pengurusan hak atas tanah. Warga juga diimbau memanfaatkan layanan resmi ATR/BPN agar proses administrasi pertanahan dapat dipahami dengan baik dan sesuai ketentuan.
Program ATR/BPN Dekat menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat akses informasi hingga tingkat desa, dikutip, sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 13/SP/X/BH/2026, 9 Oktober 2026. (Red/*)


