![]() |
| BKAD Cianjur menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi. (Foto: Ist) |
SIGNALCIANJUR.COM– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.
Kepala BKAD Kabupaten Cianjur, R. Dedi Sudrajat menjelaskan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
"Melalui sosialisasi tersebut, para ASN diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk gratifikasi, kewajiban pelaporan," terang dia.
Selian itu, masih menurutnya, langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menerima pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
R. Dedi Sudrajat, mengatakan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal kecil dengan membangun integritas setiap aparatur.
"Korupsi sering kali berawal dari tindakan yang dianggap sepele," katanya.
Maka itu, ia juga menyampaikan pencegahan harus dimulai dari diri sendiri melalui komitmen untuk menolak gratifikasi dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
"ASN harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang jujur, profesional, dan bebas dari praktik korupsi," terang R. Dedi Sudrajat.
Ia menambahkan, BKAD akan terus mendukung berbagai program penguatan integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
"Agar tercipta budaya kerja yang bersih dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik," ujar R. Dedi Sudrajat.
Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi serta bersama-sama.
"Ya! Artinya untuk menjaga Cianjur sebagai daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel," tutup Dedi. (Red/*)
