![]() |
| Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat 144 diagnosis yang pada umumnya dapat ditangani di FKTP. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM– Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat 144 diagnosis yang pada umumnya dapat ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, maupun dokter keluarga.
Dirut RSUD Sayang Cianjur, dr Yuli menyampaikan, maka karena itu, tidak semua keluhan kesehatan harus langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau dirujuk ke rumah sakit.
"Pelayanan IGD diprioritaskan bagi pasien dengan kondisi gawat darurat," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan yaitu keadaan yang mengancam nyawa atau berpotensi menyebabkan kecacatan apabila tidak segera mendapatkan penanganan medis.
Sebelum pasien mendapatkan pelayanan, sr Yuli juga menegaskan tenaga kesehatan akan melakukan triase, yaitu proses penilaian untuk menentukan tingkat kegawatan pasien.
"Hasil triase menjadi dasar dalam menentukan prioritas pelayanan sesuai kebutuhan medis," terang dia.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi pasien tidak termasuk gawat darurat, pasien tetap akan mendapatkan pemeriksaan, edukasi, serta arahan untuk melanjutkan pengobatan melalui layanan kesehatan yang sesuai.
Namun, pelayanan tersebut tidak dijamin sebagai layanan IGD dalam program JKN dan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur, dr. Yuli, mengatakan pemahaman masyarakat mengenai alur pelayanan kesehatan sangat penting agar layanan kegawatdaruratan dapat dimanfaatkan secara optimal.
"IGD diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi yang benar-benar mengancam nyawa atau berisiko menimbulkan kecacatan.," katanya, Jumat (26/6/2026).
Masih ujarnya, Sementara keluhan yang dapat ditangani di FKTP sebaiknya mendapatkan pelayanan di puskesmas, klinik, atau dokter keluarga sesuai sistem rujukan JKN.
"Nah! Dengan demikian, pasien gawat darurat dapat segera memperoleh penanganan tanpa hambatan," ujar dr. Yuli.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pasien yang datang ke IGD tetap akan diperiksa oleh tenaga kesehatan. Melalui proses triase, petugas akan menentukan tingkat kegawatan dan mengarahkan pasien ke layanan yang paling tepat sesuai kondisi medisnya.
Dirut RSUD Sayang Cianjur mengajak masyarakat untuk memahami alur pelayanan JKN dan memanfaatkan fasilitas kesehatan secara bijak.
Ia menambahkan langkah tersebut tidak hanya mendukung pelayanan yang lebih efektif, tetapi juga membantu memastikan pasien yang membutuhkan.
"Nah! Baik itu pertolongan darurat memperoleh penanganan secara cepat dan tepat," tandasnya. (Red/*)

