Notification

×

Iklan

Iklan

Ampuh dan Nagrak Bergerak Cianjur: SPPG Belum Lengkapi Perizinan Desak Hentikan Operasional Sementara

6/18/2026 | Juni 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T01:15:25Z

Ketua Presidium Ampuh Cianjur. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM– Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) Kabupaten Cianjur bersama Forum Nagrak Bergerak meminta seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum melengkapi perizinan untuk menghentikan sementara kegiatan operasionalnya.

"Ya! Hal ini hingga seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi," tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Presidium AMPUH Kabupaten Cianjur sekaligus Koordinator Nagrak Bergerak, Yang Nurzaman, sebagai tindak lanjut atas informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur terkait masih adanya SPPG yang belum memenuhi kelengkapan perizinan.

Menurut Yang Nurzaman, langkah penghentian sementara operasional diperlukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Intinya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Yana mengatakan selain persoalan perizinan, AMPUH dan Nagrak Bergerak juga akan melakukan pengecekan langsung terhadap kepatuhan pengelola SPPG dalam menyediakan Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) sesuai standar yang ditetapkan. 

"Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas sejumlah keluhan masyarakat terkait pengelolaan limbah dari kegiatan SPPG," papar dia.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satgas Badan Gizi Nasional (BGN) Kecamatan Cianjur serta instansi terkait untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yang Nurzaman.

AMPUH dan Nagrak Bergerak menegaskan bahwa apabila imbauan dan tuntutan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan berupa aksi penyampaian pendapat di muka umum pada sejumlah SPPG yang berada di wilayah Pemerintah Desa Nagrak, yaitu SPPG Nagrak 1, 3, 4, 5, dan 7.

Melalui pernyataan ini, ia juga mengatakan AMPUH dan Nagrak Bergerak berharap seluruh pengelola SPPG dapat segera melengkapi seluruh perizinan dan memenuhi standar tata kelola, termasuk aspek pengelolaan lingkungan.

"Artinya demi terciptanya pelayanan yang aman, tertib, dan sesuai aturan hukum," beber Yana.

Dia juga menegaskan permintaan penghentian sementara operasional SPPG yang belum melengkapi perizinan serta pengecekan kepatuhan pengelolaan limbah.

"Wilayah Pemerintah Desa Nagrak, Kabupaten Cianjur," ujar Yana.

Masih ujarnya, karena masih ditemukan SPPG yang belum memenuhi persyaratan perizinan dan adanya keluhan masyarakat terkait pengelolaan limbah.

Ia menambahkan melalui imbauan penghentian sementara operasional, pengecekan lapangan, koordinasi dengan Satgas BGN dan instansi terkait, serta kemungkinan aksi unjuk rasa.

"Nah! Apabila tidak ada kepatuhan akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi," tutup Yana. (Ded/Red/*)

×
Berita Terbaru Update