Notification

×

Iklan

Iklan

Majelis Adat Sumedanglarang Gandeng ABPEDNAS Sumedang dalam Gerakan Pembentukan LAD

5/08/2026 | Mei 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T09:07:17Z

Gerakan pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) yang digagas Majelis Adat Sumedanglarang bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang. (Foto; SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM— Gerakan pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) yang digagas Majelis Adat Sumedanglarang bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang menjadi momentum penting dalam menghidupkan kembali hak asal-usul desa, nilai adat, serta kedaulatan budaya masyarakat Sumedang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang, Susane Febriyati Suryakartalegawa, SH, melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Lembaga Adat Desa yang digelar di Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda.

"Ya! Artinya melalui penguatan desa adat yang berlandaskan hukum dan kearifan lokal" kata dia.

Susane juga menyampaikan bahwa pembentukan LAD bukan sekadar agenda administratif, melainkan gerakan kebudayaan dan pengembalian hak konstitusional masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan.

“Selama ini desa kita berjalan tanpa ruh adatnya," ucapnya.


Padahal, masih ujarnya, Undang-Undang (UU) Desa sudah jelas memberikan kewenangan kepada desa untuk menyelenggarakan hukum adat dan membentuk lembaga adat. 

"Maka hari ini kami bergerak untuk mengembalikan ruh itu kepada desa,” tegas Susane.

Menurutnya, Sumedang sebagai pusat budaya Sunda tidak cukup hanya menjadi slogan seremonial. 

Lebih lanjut Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglaran menyampaikan identitas budaya harus diwujudkan dalam sistem pemerintahan desa sadar adat, memiliki kelembagaan adat.

"Intinya mampu menjaga nilai, ruang hidup, dan kearifan lokal masyarakatnya," kata Susane.


Sambungnya, tidak akan ada Puseur Budaya yang sejati apabila desa-desa kehilangan adat dan tidak memiliki Lembaga Adat Desa, bdaya bukan hanya simbol di baliho.

"Namun harus hidup dalam tata kelola desa dan kehidupan masyarakat,” tutur Susane.

Dia juga menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di Sumedang, termasuk proyek-proyek pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan otoritas masyarakat adat dan desa berdasarkan hak asal-usul sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa.

Ia mencontohkan polemik rencana pengembangan geothermal di kawasan Gunung Tampomas dan pengalaman sejarah tenggelamnya tapak budaya akibat pembangunan Waduk Jatigede sebagai pelajaran penting.

"Nah! Kenapa agar desa memiliki instrumen adat yang kuat dalam menentukan arah pembangunan," terang Ketua LAD.

Pihaknya, tidak anti pembangunan, dan menyambut kemajuan zaman. Tapi pembangunan harus menghormati akar budaya, ruang hidup masyarakat, dan hak asal-usul desa. 

"Ya! Pasal itu LAD menjadi penting sebagai penjaga marwah, identitas, sekaligus keseimbangan sosial dan ekologis,” ujar Susane.


Sementara itu, Majelis Adat Sumedanglarang bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang juga mendorong seluruh desa untuk segera membentuk Lembaga Adat Desa melalui Musyawarah Desa, menyusun Peraturan Desa tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat,

"Kami mengalokasikan dukungan anggaran melalui APBDes sesuai amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2018," tegas Susane.


Informasi, diketahui Majelis Adat Sumedanglarang, Sekretariat di Desa Ambit RT 03 / RW 03 Nomot 24 Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. 

Gerakan ini ia mengharapkan menjadi fondasi besar untuk mewujudkan pembangunan berbasis kearifan lokal serta menjadikan Sumedang sebagai contoh nasional dalam penguatan desa adat dalam bingkai NKRI.

“Kepada dunia kami nyatakan, kalau ingin belajar bagaimana adat dan budaya dirawat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, datanglah ke Sumedang." Jelas Susane 

Ia menambahkan tidak menolak zaman, justru pihaknya menyambut dengan akar budaya yang menghujam kuat ke bumi,” tutup Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang, Susane Febriyati Suryakartalegawa. (Red/*)


×
Berita Terbaru Update