SIGNALCIANJUR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 menegaskan komitmennya memastikan bahwa setiap rekomendasi yang telah dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara nyata oleh pihak terkait.
Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Pansos LKPJ 2025, DPRD Cianjur, Bayu Prayoga Eka, saat dikonfirmasi langsung awak media, Minggu (19/4/2026).
"Nah! Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, Pansus menilai masih terdapat sejumlah aspek kinerja yang belum optimal," katanya.
Maka itu, Bayu menyampaikan Pansus DPRD memberikan perhatian khusus agar ke depan tidak terjadi pengulangan atas rekomendasi yang sama tanpa adanya implementasi yang jelas.
Sekretaris Pansus LKPJ 2025, DPRD Cianjur menyampaikan bahwa proses evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
“Pansus DPRD tidak menginginkan rekomendasi yang telah disusun bersama hanya menjadi arsip. Ke depan, kami akan memastikan adanya keseriusan dalam pelaksanaan setiap rekomendasi sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” terang Bayu Prayoga Eka.
Sekedar informasi, Bayu Eka Prayoga, S.H. adalah anggota DPRD Kabupaten Cianjur periode 2024–2029 yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur.
Ia terpilih menjadi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cianjur 5, yang mencakup wilayah Cianjur Selatan. Sebelum terjun ke dunia politik, Bayu dikenal sebagai seorang pengusaha muda yang sukses.
Bayu menambahkan melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD berharap tercipta perbaikan yang berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Nah! Selain itu tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel," pungkasnya.
Pansus DPRD juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi rekomendasi sebagai bagian dari fungsi kontrol DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. (Red/*)




