Notification

×

Iklan

Iklan

Melalui Pansus LKPJ Bupati 2025, DPRD Cianjur Kembalikan Marwah Pengawasan

4/19/2026 | April 19, 2026 WIB Last Updated 2026-04-19T14:45:08Z

Sekertaris Pansus LKPJ DPRD Cianjur, Bayu Prayoga Eka, S.H. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menunjukkan dinamika baru untuk menjalankan fungsi kelembagaannya melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2025.

Direktur Poslogis Kabupaten Cianjur, Asep Toha (Asto) mengatakan setelah dalam kurun waktu yang cukup panjang kinerja DPRD dinilai publik cenderung normatif dan kurang memberikan daya tekan terhadap kebijakan eksekutif, Pansus LKPJ 2025 menghadirkan perubahan yang signifikan. 

"Sikap yang lebih tegas, kritik yang lebih terbuka, serta rekomendasi yang tidak lagi bersifat formalitas menjadi indikator menguatnya fungsi pengawasan DPRD," jelasnya, kepada awak media, Minggu (19/4/2026).

Bahkan, masih diungkapkanp dia, dalam proses pembahasan, mulai mengemuka wacana penggunaan hak angket sebagai bagian dari instrumen konstitusional DPRD. 

"Hal ini menandai adanya keberanian politik yang sebelumnya jarang terlihat dalam dinamika hubungan legislatif dan eksekutif di daerah," terang Kang Asto.

Secara regulatif, dijelaskan dia, DPRD memang memiliki mandat yang kuat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Selain itu, DPRD juga dibekali hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam pemerintahan daerah.

Sementara itu, Ketua melalui Sekertaris Pansus LKPJ TA 2025, Bayu Prayoga Eka menyampaikan bahwa penguatan fungsi pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan kebijakan daerah berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Pembahasan LKPJ tahun ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menjalankan perannya secara lebih optimal," katanya.

Ia ingin memastikan bahwa setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Namun demikian, masih dikatakan Bau, DPRD juga menyadari bahwa tantangan ke depan tidak hanya terletak pada keberanian bersikap.

"Tapi juga pada konsistensi dalam mengawal rekomendasi hingga tahap implementasi," terang politisi dari Partai PDI-P Kabupaten Cianjur ini.


DPRD Cianjur juga menegaskan bahwa upaya mengembalikan marwah lembaga bukanlah agenda sesaat, melainkan proses berkelanjutan membutuhkan integritas, keberanian, serta dukungan publik.

"Nah! Dinamika berkembang saat ini, DPRD Cianjur diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai lembaga representatif efektif menjaga akuntabilitas pemerintahan daerah," tandas Sekertaris Pansus LKPJ 2025 DPRD Cianjur.

Sementara itu, diketahui kualitas analisis berbasis data dan kajian yang komprehensif menjadi faktor penting agar setiap rekomendasi tidak berhenti pada tataran administratif.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa langkah Pansus LKPJ 2025 dapat menjadi titik balik bagi DPRD Cianjur, sepanjang diikuti dengan komitmen berkelanjutan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan independen. (Red/*)
×
Berita Terbaru Update