Notification

×

Iklan

Iklan

Klarifikasi SDN Babakan Caringin 1 atas Pemberitaan yang Tidak Berimbang

4/07/2026 | April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T01:23:03Z
SDN Babakan Caringin 01, Karangtengah, Cianjur. (Foto: Ist)

SIGNALCIANJUR— Pihak SDN Babakan Caringin 01 menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online  pada 6 April 2026.

Sekolah menilai informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tidak berimbang karena tidak melalui konfirmasi langsung kepada pihak sekolah.

Kepala SDN Babakan Caringin 1 Karangtengah Cianjur, Irma Rismayanti menerangkan, bahwa selama ini pihak sekolah selalu terbuka terhadap komunikasi, termasuk kepada orang tua siswa maupun pihak media. 

Setiap kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan siswa, disebutkan selalu melalui proses musyawarah bersama perwakilan orang tua.

“Kami mengedepankan prinsip kebersamaan, keterbukaan, dan saling memahami. Tidak ada niat untuk memberatkan orang tua, karena kami juga bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian yang sama terhadap pendidikan anak,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Terkait pemberitaan yang menyebutkan kepala sekolah “bersembunyi di dalam WC”, pihak sekolah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pada saat kejadian, kepala sekolah sedang mengalami gangguan kesehatan berupa sakit perut sehingga harus pergi ke toilet.

Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa kedatangan wartawan tidak didahului dengan janji atau pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, kepala sekolah tidak mengetahui adanya kunjungan tersebut.

“Tidak logis jika kondisi tersebut ditafsirkan sebagai upaya menghindar. Itu merupakan kebutuhan pribadi yang tidak bisa ditunda,” demikian pernyataan klarifikasi tersebut.

Sekolah menyayangkan pemberitaan yang dinilai langsung menyimpulkan tanpa konfirmasi menyeluruh, sehingga berpotensi menggiring opini publik dan merugikan nama baik institusi.

Dalam klarifikasinya, pihak sekolah menegaskan beberapa hal, antara lain kepala sekolah tidak pernah menolak klarifikasi, tidak ada upaya menghindari wartawan, serta sekolah tetap terbuka terhadap komunikasi yang baik dan sesuai prosedur.

Selain itu, pihak sekolah juga meluruskan informasi terkait dugaan kewajiban pembelian seragam. Kepala sekolah menyatakan tidak pernah menginstruksikan adanya kewajiban tersebut. Menurutnya, inisiatif justru datang dari sebagian orang tua yang menginginkan keseragaman model dan harga.

“Saya sampaikan sejak awal bahwa pembelian seragam bisa dilakukan di luar. Namun ada permintaan dari orang tua untuk difasilitasi agar seragam lebih seragam. Itu bukan kewajiban, melainkan fasilitasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah memahami aturan yang melarang praktik penjualan di lingkungan sekolah. Karena itu, jika dalam pelaksanaannya terdapat kekeliruan, pihak sekolah siap melakukan evaluasi dan perbaikan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak sekolah meminta media yang bersangkutan untuk meluruskan informasi, memperbaiki judul berita, serta memberikan ruang hak jawab secara proporsional.

Pihak sekolah berharap ke depan setiap pemberitaan dapat mengedepankan prinsip keberimbangan atau cover both sides, sehingga dunia pendidikan tetap menjadi ruang yang kondusif dan tidak dirugikan oleh informasi yang tidak utuh. (red/*)
×
Berita Terbaru Update